Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pemerintah Aceh Rilis Qanun Penyandang Disabilitas

Ahmad
Terakhir diupdate: 11 Februari 2025 13:43 1:43 pm
Ahmad
Dipublikasikan 11 Februari 2025 13:43
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pemerintah Provinsi Aceh akhirnya merilis Qanun yang mengatur pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.

Qanun ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan dan meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di seluruh wilayah Aceh, meski ada tantangan yang dihadapi selama perumusannya.

Bayu Satria, Founder YouthID, berbagi pengalaman mengenai proses perumusan Qanun tersebut dalam sebuah dialog dengan RRI Jumat baru-baru ini.

Bayu menekankan pentingnya konsultasi dengan organisasi penyandang disabilitas di Aceh, khususnya di Banda Aceh dan Aceh Besar.

“Kami tidak hanya merumuskan tanpa mendengarkan masukan. Kami melibatkan organisasi penyandang disabilitas untuk memastikan bahwa apa yang dirumuskan benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka,” jelas Bayu.

Baca Juga

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Meskipun harapan awal adalah Qanun ini dapat selesai pada tahun 2024, Bayu mengungkapkan bahwa prosesnya berjalan lebih lambat dari yang direncanakan.

“Tentu saja ada kendala, karena proses pembuatan kebijakan itu tidak sederhana, apalagi pada masa transisi pemerintahan,” tambah Bayu.

Namun, ia menyebutkan bahwa meski proses tersebut memakan waktu, Qanun ini akhirnya dapat diselesaikan pada Februari 2025, dengan semua tahapan administrasi telah rampung, tinggal menunggu tanda tangan gubernur.

Qanun ini, menurut Bayu, lebih menyoroti hal-hal yang belum tercakup dalam Undang-Undang Penyandang Disabilitas.

“Misalnya, kami fokus pada hak dasar penyandang disabilitas, seperti kesehatan, pendidikan, dan akses ke transportasi. Selain itu, kami juga membahas tentang bantuan sosial dan aksesibilitas di tempat umum seperti sekolah, kampus, dan lembaga pemerintah,” katanya.

Bayu juga menyebutkan pentingnya mengatur pemotongan biaya transportasi umum untuk penyandang disabilitas, serta memastikan adanya aksesibilitas fisik yang memadai, seperti keberadaan lift atau eskalator di fasilitas umum.

Walaupun Qanun ini berlaku di tingkat provinsi, Bayu berharap kabupaten dan kota di Aceh juga akan mengikuti langkah serupa.

“Kami mendorong kabupaten dan kota untuk proaktif dalam menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam Qanun ini. Bahkan, jika perlu, mereka dapat merumuskan Qanun yang lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing,” tambah Bayu.

Selain itu, Bayu menceritakan pengalamannya secara langsung mengakses layanan publik di Banda Aceh, setelah Qanun ini dirumuskan.

“Kami melakukan peninjauan lapangan, seperti mencoba naik transportasi umum TransKuta Raja dan memeriksa fasilitas di kantor-kantor pemerintahan. Ternyata, masih ada kekurangan, misalnya, halte yang tidak ramah bagi pengguna kursi roda dan keterbatasan akses untuk penyandang disabilitas,” ujarnya.

Meskipun tantangan dalam mengakses layanan publik masih ada, Bayu mengungkapkan harapan besar bahwa Qanun ini dapat membawa perubahan positif, terutama dalam hal aksesibilitas.

“Kami berharap Qanun ini bisa menjadi langkah awal untuk menciptakan Aceh yang lebih inklusif dan ramah bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas,” tutup Bayu.* rri

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlinePemerintah Acehpenyandang disabilitasProvinsi AcehQanunQanun Disabilitas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya OKI Kecam Usulan Netanyahu untuk Mendirikan Negara Palestina di Arab Saudi
Tulisan selanjutnya Dokter di Florida Ungkap Parasit Disebabkan Larva Cacing Pita pada Pasisen Pemakan Daging Babi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Amerika Serikat Menjatuhkan Sanksi Baru Berkaitan Iran Menyusul Serangan di Selat Hormuz
TikTok Laporkan Penonaktifan 1,7 Juta Akun Anak ke Komdigi
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Laporan Pesawat Kepresidenan AS Hadiah Qatar Bermasalah Berujung Pemanggilan Jurnalis New York Times

Terbaru

  • MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
  • INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
  • Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
  • MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
  • Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
  • Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
  • Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
  • Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
  • Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
  • Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

13 Juli 2026 18:00
Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

13 Juli 2026 16:30
Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

13 Juli 2026 15:40
Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

13 Juli 2026 06:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?