Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pakai dan Simpan Narkoba Wanita Suriah Dibui 10 Tahun di Dubai

Ama Farah
Terakhir diupdate: 16 Februari 2025 17:34 5:34 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 16 Februari 2025 17:34
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan Pidana Dubai menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun dan denda Dh100.000 atas seorang wanita Suriah yang divonis bersalah menggunakan dan menyimpan narkoba.

Kasus bermula pada 15 April 2024 ketika polisi menangkap wanita berusia 37 tahun tersebut di dekat stasiun kereta Al Qiyadah, setelah satuan anti-narkoba kepolisian di Dubai mendapatkan informasi terpercaya.

Sekitar pukul 8 malam kala itu, wanita tersebut ditangkap, setelah dia tiba di stasiun dan keluar dari sebuah mobil Ford Mustang berwarna putih. Dari penggeledahan terhadap kendaraan itu polisi mendapatkan 25,29 gram methamphetamine cair dalam kemasan botol plastik dan 1,26 gram crystal meth dalam lima bungkusan plastik.

Peralatan yang dipergunakan untuk mengkonsumsi narkoba itu, termasuk gelas dan pipa plastik, sebuah pemantik api, dan tutup plastik, ditemukan di dalam mobil tersebut.

Laporan forensik menyebutkan sampel air seni wanita itu positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Baca Juga

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Dalam pemeriksaan, wanita itu mengaku membeli narkoba itu lewat WhatsApp, mentransfer uang Dh500 ke sebuah rekening bank lokal, dan menerima pesanannya tersebut di lokasi pengambilan yang diberitahukan lewat aplikasi berbagi pesan tersebut.

Tim pengacara yang membelanya di pengadilan mempermasalahkan perbedaan berat barang bukti narkoba yang diserahkan pihak kepolisian dengan laporan forensik. Namun, pengadilan membantahnya dengan mengatakan bahwa yang berbeda adalah berat kotor dari narkoba tersebut, bukan berat bersihnya.

Berdasarkan UU federal Uni Emirat Arab yang mengatur soal narkotika, obat-obatan dan zat psikotropika, kepemilikan antara 20 dan 100 gram methamphetamine bisa dikenakan hukuman maksimal.

Hakim memerintahkan supaya wanita tersebut dijebloskan ke dalam penjara dan dideportasi setelah menjalani masa hukumannya. Apabila hukuman denda tidak dibayar, maka hukumannya akan ditambah satu hari penjara untuk setiap Dh100 yang tidak dibayarkannya, lapor Khaleej Times Ahad (16/2/2025).*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dubainarkobasuriah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Flu Burung di Amerika Serikat Dongkrak Permintaan Impor Telur Ayam Turki
Tulisan selanjutnya Bolak-balik Mencuri Pemuda Italia Minta Polisi Mengurungnya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Berita
4 Juni 2026 10:00
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?