Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Buronan Pedofil asal ‘Israel’ Kabur ke Maroko, Ketahuan Setelah 18 Tahun

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 18 Maret 2025 05:17 5:17 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 18 Maret 2025 07:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Identitas seorang buronan kasus pedofilia asal ‘Israel’ terungkap setelah 18 tahun bersembunyi dengan identitas palsu di Maroko.

Mordechai Peretz, yang melarikan diri dari ‘Israel’ pada tahun 2007 setelah divonis bersalah atas kasus pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur, selama ini hidup dengan nama Morad Farhat, seorang anggota komunitas Yahudi di Agadir, Maroko.

Menurut situs berita Mako, Peretz memanfaatkan darah Maroko-nya untuk mendapatkan paspor dan melarikan diri dari pengadilan. Dia kemudian menetap di Agadir, berusaha menjauh dari perhatian publik sebelum akhirnya terkenal sebagai pejabat sertifikasi halal Yahudi atau kosher.

Jabatan itu membuat Peretz secara rutin melakukan perjalanan ke Paris, yang semakin memantapkan posisi dirinya dalam jaringan Yahudi.

Selama 18 tahun, masa lalu Peretz tetap tersembunyi, hingga sebuah foto yang menunjukkan dirinya bersama seorang gadis muda menimbulkan kecurigaan.

Baca Juga

Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

Korban ketiga, terdorong oleh munculnya foto tersebut, kemudian angkat bicara. Ia mengaku dirinya menjadi korban pecelehan Peretz saat masih kecil.

Pihak berwenang ‘Israel’ kini bekerja sama dengan badan-badan internasional untuk menemukan dan menangkap Peretz.

Morocco World News mengutip sejumlah sumber yang menyatakan bahwa Peretz telah memalsukan paspornya dengan bantuan seorang penjahat kelas kakap ‘Israel’.

Meskipun telah mengganti namanya, ia tetap berhubungan dengan keluarga dan teman-temannya dan bahkan membuat profil Facebook untuk memamerkan kehidupan barunya. “Dia tidak khawatir akan tertangkap… Dia pasti merasa sangat aman di Maroko,” kata seorang sumber seperti dikutip.

Undang-undang Kepulangan zionis, yang memberikan kewarganegaraan ‘Israel’ otomatis kepada setiap Yahudi di seluruh dunia, telah dieksploitasi oleh para tersangka dan terpidana pedofil yang mencari perlindungan dari dampak hukum di negara asal mereka.

Antara tahun 2014 dan 2020, setidaknya 60 pedofil asal Amerika yang diyakini melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak dilaporkan melarikan diri ke ‘Israel’, menurut Jewish Community Watch, sebuah organisasi yang melacak kasus-kasus semacam itu.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:israelpedofiliapelecehan seksualyahudi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Seolah Dukung Palestina, Perusahaan Terafiliasi ‘Israel’ Buat Acara Ramadhan di Masjid
Tulisan selanjutnya Masjid ramah anak Turki Turki Manfaatkan Ramadhan untuk Kenalkan Anak dengan Masjid dan Sholat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

20 Juli 2026 11:05
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?