Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Penggunaan Kokain dan Heroin Meningkat di Jerman, Legalisasi Ganja Mempersulit Aparat

Ama Farah
Terakhir diupdate: 23 April 2025 18:57 6:57 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 23 April 2025 18:57
Bagikan
Kokain.
Bagikan

Hidayatullah.com– Penggunaan narkotika keras seperti kokain dan heroin meningkat di Jerman, menurut kepala kepolisian negara itu, yang juga meyakini bahwa legalisasi parsial atas ganja punya andil dalam mempersulit kerja aparat.

Jerman mengalami lonjakan konsumsi kokain di tengah peningkatan secara umum penggunaan narkotika keras (di Indonesia narkotika golongan 1), menurut kepala Kantor Kepolisian Kriminal Federal (BKA).

“Penggunaan kokain menyebar cepat di Jerman,” kata Holger Münch, seperti dikutip RND hari Selasa (22/4/2025).

Münch memgatakan fokus perdagangan narkoba internasional bergeser ke Eropa karena “pasar di kawasan Amerika Utara sudah mengalami kejenuhan.”

Menurut statistik kriminalitas Jerman tahun 2024 yang dikutip kantor berita DPA, jumlah pelanggaran pidana berkaitan dengan kokain di negara itu naik hampir 5% tahun lalu.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Münch juga memperingatkan perihal perubahan dinamika dalam pasar heroin global yang disebabkan oleh larangan opium yang diberlakukan oleh pemerintahan Taliban di Afghanistan.

“Hal ini menciptakan kelangkaan dan karenanya meningkatkan risiko heroin dicampur dengan opioid sintetis, yang lebih berbahaya bagi pengguna,” papar Münch seperti dilansir DW, menyinggung masalah yang disebabkan fentanyl di Amerika Serikat, meskipun pelanggaran berkaitan dengan heroin di Jerman angkanya menurun tahun lalu.

Münch juga mengutarakan ketidakyakinannya atas legalisasi parsial ganja yang disahkan oleh pemerintahan koalisi Jerman saat ini yang akan segera berakhir masanya. Sejak April 2024, pembudidayaan ganja dalam jumlah kecil di klub-klub khusus berizin untuk kepentingan pribadi diperbolehkan, sementara orang dewasa diperbolehkan membawa ganja tidak lebih dari 25 gram di tempat umum untuk kepentingan pribadi.

“Legalisasi ganja tidak memberikan pengaruh terhadap pasar gelap; klub-klub ganja ini bahkan tidak memenuhi permintaan,” kata Münch. Menurutnya, legalisasi ganja itu justru mempersulit kerja aparat.

“Ketika orang bisa secara legal membawa ganja 25 gram di sakunya,” semakin sulit bagi petugas untuk membuktikan bahwa mereka sedang berusaha untuk menjualnya,” jelasnya.

Dalam perundingan pembentukan pemerintahan koalisi, Partai Kristen Demokrat (CDU) dan Sosial Demokrat (SPD) sepakat untuk melakukan evaluasi legalisasi ganja pada musim gugur 2025, dengan CDU bermaksud untuk membatalkan sepenuhnya legalisasi itu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ganjaheroinJermanKokainnarkoba
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penyelidikan ‘Israel’: Hamas Kembangkan Doktrin Tempur  dan Taktik Ofensif Canggih
Tulisan selanjutnya Yordania Sita Aset dan Kantor Ikhwanul Muslimun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?