Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pisau Tidak Boleh Dijual ke Anak-anak di Prancis

Ama Farah
Terakhir diupdate: 13 Juni 2025 21:17 9:17 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 14 Juni 2025 21:17
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Menyusul kematian seorang asisten guru yang ditikam oleh siswa berusia 14 tahun saat pemeriksaan tas di sebuah sekolah menengah di Prancis timur pada hari Selasa, Perdana Menteri François Bayrou mengumumkan pengetatan aturan penjualan pisau kepada anak-anak yang akan berlaku efektif segera.

Bayrou mengatakan tragedi hari Selasa (10/6/2025) itu menunjukkan “rusaknya masyarakat tempat kita hidup,” seraya mengingatkan bahwa insiden seperti itu bekan yang pertama kali dan satu-satunya.

Berbicara di saluran televisi TF1 pada Selasa malam, Bayrou mengisyaratkan bahwa larangan penjualan pisau jenis apa pun yang dapat digunakan sebagai senjata kepada anak di bawah umur akan berlaku segera.

Dia juga meminta supaya diadakan detektor logam di sekolah-sekolah – sebuah usulan yang menghadapi skeptisisme para politisi, termasuk dari kubu Presiden Macron.

Laporan penemuan senjata tajam di sekolah meningkat sebesar 15 persen tahun lalu, menurut angka pemerintah yang dirilis pada bulan Februari.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Kementerian pendidikan mengatakan 6.000 pemeriksaan di sekolah menghasilkan penyitaan 186 pisau antara 26 Maret dan 23 Mei.

Menteri Pendidikan Elisabeth Borne, ketika ditanya soal pemasangan detektor logam, mengatakan bahwa pihaknya terbuka untuk apa saja yang dapat mencegah senjata dibawa masuk ke sekolah.

Namun dia juga menambahkan, “Semua orang tahu bahwa gerbang keamanan bukanlah solusi terbaik, karena kami juga memiliki pisau keramik yang tidak akan terdeteksi.”

Dia menegaskan, “Kita harus bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk memastikan keamanan maksimum di lingkungan sekolah, memastikan lingkungan tersebut tetap menjadi tempat perlindungan tanpa mengubahnya menjadi bunker.”

Di tengah kenaikan tindak kejahatan remaja, Prancis belakangan ini dikejutkan dengan rentetan serangan terhadap guru dan murid oleh peserta didik.

Pada bulan April, seorang siswa membunuh seorang remaja putri dan melukai beberapa siswa lainnya dalam aksi penusukan di kota Nantes, Prancis barat.

Pada bulan Mei, wakil ketua parlemen nasional Prancis, Naima Moutchou, mengatakan bahwa membawa pisau telah menjadi “sebuah fenomena” yang merebak di seluruh negeri.”Itu berarti 3.000 anak muda yang ditangkap dalam setahun ketahuan memiliki senjata tajam,” kata Moutchou.

Kementerian pendidikan Prancis melaporkan pada bulan April bahwa mereka menerima hampir 5.000 permintaan perlindungan, yang diajukan atas nama staf pendidikan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:pisauPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rosatom Rusia akan Bangun PLT Nuklir Pertama Kazakhstan
Tulisan selanjutnya Pegawai Kementerian Pertanian Nigeria Diminta Berdoa untuk Atasi Kelangkaan Bahan Pangan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?