Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

1 dari 5 Ibu Hamil di Lombok Timur Masih Berstatus Anak

Ahmad
Terakhir diupdate: 26 Agustus 2025 16:26 4:26 pm
Ahmad
Dipublikasikan 14 Juni 2025 13:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Lombok Timur Nurhidayati mengatakan bahwa di tahun 2024, terdapat 779 ibu hamil yang usianya di bawah 19 tahun atau masih berusia anak di Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat.

“Jumlah ibu yang hamil di bawah usia 19 tahun pada tahun 2024 ada 779,” kata Nurhidayati saat ditemui di kantornya di Lombok Timur NTB, Jumat (13/6/2024).

Angka tersebut menurun dari tahun 2023 yang sebanyak 1.114 ibu hamil berusia anak. Sementara di tahun 2022 ada 1.168 ibu hamil berusia anak.

“Kalau tahun 2020-nya malah 2.148 -ibu hamil berusia anak-. Trennya menurun, penurunannya lumayan sekarang ini,” katanya.

Menurut dia, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab masih tingginya angka perkawinan usia anak di Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Banyak yang karena faktor ekonomi. Tidak sedikit keluarga yang menganggap ketika anaknya menikah, seolah-olah akan mengurangi beban keluarga. Sehingga mereka menganggap menikahkan anak, apalagi kalau anaknya perempuan, itu dianggap sebagai upaya mengurangi beban keluarga,” katanya.

Faktor lainnya adalah kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai kesehatan reproduksi.

“Andaikan mereka tahu bahayanya -kehamilan usia anak- terhadap kesehatan, mungkin mereka bisa berpikir untuk tidak melakukan perkawinan usia anak ataupun kalau terpaksa sudah terjadi -perkawinan-, melakukan penundaan untuk hamil, sehingga upaya reproduksi bisa dilakukan di waktu yang tepat,” katanya.

Ia menambahkan, faktor budaya juga turut andil dalam kasus perkawinan anak di Lombok Timur.

Menurut Nurhidayati, masyarakat terutama di perdesaan banyak yang masih menganggap anaknya harus segera menikah agar tidak terkena stigma oleh lingkungan sekitar.

Perkembangan teknologi digital juga berpengaruh terhadap terjadinya kehamilan tidak diinginkan yang berujung pada perkawinan anak.

“Pastinya dampak digitalisasi ya. Anak yang jiwanya masih labil mencoba-coba, dan tiba-tiba kemudian menjadi hamil. Itu tidak sedikit juga terjadi,” kata Nurhidayati.* ant

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakanak hamihamilibu hamilLombok TimurNusa Tenggara Baratremajaremaja hami
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ‘Israel’ Mencekam, Yaman dan Lebanon Bantu Iran Serang Tel Aviv
Tulisan selanjutnya Media Swedia: IKEA, Nestlé, Carrefour Sumbangkan Pendapatan Iklan ke TV Israel

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?