Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Penghargaan Tertinggi Prancis untuk Bekas Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Dicabut

Ama Farah
Terakhir diupdate: 16 Juni 2025 18:50 6:50 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 16 Juni 2025 18:50
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Penghargaan tertinggi yang diberikan oleh negara Prancis, Légion d’honneur, untuk bekas presiden Nicolas Sarkozy dicabut, menyusul vonis hukuman dalam kasus korupsi, menurut keputusan yang diumumkan hari Ahad (15/6/2025).

Politisi sayap kiri itu memerintah Prancis dari 2007 sampai 2012, dan sejak tidak menjabat akibat kalah telak dalam pemilu dia tersandung serentetan kasus hukum.

Persidangan banding tahun lalu mengukuhkan keputusan pengadilan sebelumnya dalam dakwaan berusaha secara tidak sah untuk mendapatkan simpati seorang hakim yang mengadili kasusnya dan memerintahkan Sarkozy untuk mengenakan gelang kaki elektronik narapidana sebagai pengganti hukuman penjara satu tahun.

Sejak itu seruan untuk pencabutan penghargaan yang diberikan negara kepadanya terus terdengar, meskipun presiden saat ini Emmanuel Macron mengutarakan penentangannya terhadap langkah tersebut.

Sarkozy merupakan bekas kepala negara kedua yang pernah dilucuti penghargaannya setelah kolaborator Nazi Philippe Petain, yang dinyatakan bersalah pada Agustus 1945 dalam dakwaan pengkhianatan tingkat tinggi dan berkonspirasi dengan musuh.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Sarkozy, yang gelang kaki narapidananya dilepas bulan ini, sedang mengupayakan langkah hukum terakhir yang bisa dilakukannya, mengadu ke European Court of Human Rights, untuk melepaskan dirinya dari tuduhan tersebut, lansir RFI.

Saat ini Sarkozy sedang menjalani sidang kasus terpisah berupa dakwaan menerima pendanaan kampanye ilegal dari mendiang pemimpin Libya Muammar Qaddafi.

Pengadilan akan mengeluarkan keputusan kasus itu pada bulan September dengan pihak jaksa meminta hukuman tujuh tahun penjara untuk Sarkozy, yang membantah dakwaan.

Meskipun tersandung banyak kasus hukum, Sarkozy, yang merupakan keturunan Yahudi, masih dipandang sebagai politisi sayap kanan dan diketahui kerap bertemu dengan Macron.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Nicolas SarkozyPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Delapan Pemukim ‘Israel’ Tewas dan 100 Luka-Luka dalam Serangan Rudal Iran
Tulisan selanjutnya Jamaah Haji Iran yang Terdampar di Arab Saudi Mulai Dipulangkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Berita
15 Oktober 2026 14:10
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?