Hidayatullah.com—Kemunculan kelompok bernama “Islam Sejati” di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, memicu perdebatan di kalangan masyarakat dan otoritas keagamaan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat menyatakan sedang meneliti ajaran kelompok tersebut, sementara kepolisian mengaku telah memantau aktivitasnya untuk menghindari potensi gangguan ketertiban umum.
Ketua MUI Kabupaten Ketapang, KH. Ahmad Fauzi, mengatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan informasi terkait ajaran “Islam Sejati”.
“Kami belum bisa menyimpulkan apakah kelompok ini menyimpang atau tidak. Perlu dikaji lebih dalam,” ujarnya dikutip Tribun Timur.
Namun, sejumlah tokoh Islam di Sandai telah menyuarakan kekhawatiran. Ustaz Syarif Hidayatullah, salah satu pengurus Masjid Agung Sandai.
“Beberapa ajaran mereka terkesan eksklusif dan tidak sejalan dengan pemahaman Ahlus Sunnah wal Jamaah yang dianut mayoritas muslim di sini,” katanya .
Salah seorang anggota kelompok yang enggan disebutkan namanya mengklaim kepada Borneo News Network, Jumat, 27 Juni 2024, bahwa tujuan mereka adalah “mengembalikan Islam kepada kemurniannya”.
“Kami hanya ingin beribadah sesuai tuntunan Nabi tanpa campuran budaya atau bid’ah,” katanya.
Namun, metode dakwah mereka dianggap mengganggu oleh sebagian warga. Siti Aminah, seorang warga Sandai, mengeluh kepada TVRI Kalbar.
“Mereka sering menegur orang yang dianggap tidak sesuai syariat, seperti memakai celana pendek atau merokok di depan umum. Cara mereka kurang santun.”
Kapolres Ketapang, AKBP Rudi Hartono, dalam konferensi pers (29 Juni 2024) menegaskan bahwa pihaknya “tidak akan mentolerir tindakan yang memecah belah masyarakat”.
“Kami sudah berkoordinasi dengan MUI dan pemerintah daerah. Jika ditemukan pelanggaran hukum seperti ujaran kebencian atau pemaksaan kepercayaan, kami akan bertindak tegas,” tegasnya.
Pengamat sosial Kalimantan Barat, Dr. Hasan Basri, dalam analisisnya di Suara Kapuas memperingatkan bahwa kelompok semacam ini rawan memicu ketegangan jika tidak dikelola dengan baik.
“Sejarah menunjukkan, gerakan pemurnian agama sering berujung pada konflik horisontal jika tidak disikapi secara bijak oleh otoritas setempat,” jelasnya.
Baik MUI maupun kepolisian meminta warga tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum ada kajian mendalam. KH. Fauzi kembali menekankan:
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap rukun. Jika ada yang meresahkan, laporkan ke MUI atau aparat, jangan main hakim sendiri.”
Sementara itu, kelompok “Islam Sejati” sendiri belum memberikan pernyataan terbuka setelah munculnya sorotan media.*