Hidayatullah.com – Arab Saudi pada Selasa (08/07/2025) mensahkan undang-undang baru yang memperbolehkan warga negara asing memiliki properti di Riyadh dan Jeddah.
Perubahan undang-undang tersebut yang memungkinkan WNA untuk membeli properti di area tertentu di dua kota tersebut bertujuan untuk membuka investasi asing dan bagian dari diversifikasi ekonomi Saudi.
Meski belum ada kejelasan tentang aturan dan implementasinya, langkah itu membuat saham properti Saudi naik signifikan. Undang-undang ini diperkirakan akan berlaku efektif pada Januari 2026.
Membuka pasar properti Arab Saudi untuk investasi asing merupakan bagian penting dari Visi 2030, yang diujungtombaki oleh pariwisata dan hiburan, khususnya di sepanjang pantai Laut Merah Arab Saudi.
Beberapa proyek mengalami kemunduran setelah bertahun-tahun mengalami pengeluaran tinggi dan harga minyak yang merosot. Kerajaan Saudi telah terpaksa mengurangi skala pembangunan kota futuristik Neom.
Awalnya memperkirakan 1,5 juta orang dapat tinggal di kota tersebut pada 2030, jumlah tersebut kini merosot menjadi 300.000 jiwa. Sementara itu, hanya 2,4 km dari kota tersebut yang akan rampung pada tahun 2030.
Meski begitu, Arab Saudi sedang mengalami lonjakan konstruksi.
Pada tahun 2024, Saudi memulai pembangunan Mukaab, sebuah objek wisata berbentuk kubus di Riyadh, yang kontroversial. Bangunan ini akan menjadi pusat utama New Murabba, sebuah proyek pembangunan besar di pusat kota Riyadh.
Kerajaan ini juga terus membangun resor-resor di Laut Merah, beberapa di antaranya, seperti Ritz-Carlton Reserve, telah dibuka.
Para ahli mengatakan bahwa tujuan real estat dan pariwisata Arab Saudi memiliki dua aspek, yaitu mendorong warga Saudi kelas menengah dan kaya untuk membelanjakan uang mereka di dalam negeri daripada di luar negeri.
Namun, dengan mengizinkan kepemilikan properti oleh pihak asing, Arab Saudi juga berupaya memanfaatkan pasar yang menguntungkan bersama negara-negara Teluk lainnya, seperti Oman dan Qatar, untuk rumah liburan dan hunian kedua.
Meskipun media Barat berfokus pada upaya Arab Saudi untuk mendorong liberalisasi reformasi sosial guna menarik wisatawan, beberapa penelitian menunjukkan adanya permintaan terpendam di berbagai wilayah di belahan bumi selatan, termasuk di kalangan individu Muslim berkekayaan tinggi.
Sebuah laporan Frank Knight pada tahun 2024 menemukan bahwa 79 persen responden Muslim kaya ingin membeli properti residensial di Mekah atau Madinah, dengan anggaran di atas $4 juta setara Rp64,879 miliar.*
Baca juga: Anda Ingin Miliki Rumah dan Tanah di Saudi? Ini Syaratnya!