Hidayatullah.com – Seorang pemuda Muslim ditangkap oleh polisi usai video yang memperlihatkan dirinya mengibarkan bendera Palestina viral di media sosial.
Polisi India menangkap Aman Khan, pemuda berusia 22 tahun tersebut, dengan dalih mengganggu ketertiban umum setelah videonya mengibarkan bendera Palestina saat peringatan Muharam di negara bagian Uttar Pradesh.
Khan ditahan polisi pada Senin pagi menyusul beredarnya video yang direkam di Nagla Fatoori Ghat, dekat Jembatan Yamuna, di bawah yurisdiksi Kantor Polisi Etmadullah.
Rekaman tersebut, yang pertama kali diunggah oleh akun Facebook Khan, diberi judul dalam bahasa Inggris “Muharram Agra 9th” dan menampilkan dirinya mengibarkan apa yang diidentifikasi polisi sebagai bendera Palestina.
Pihak berwenang menyatakan bahwa Khan ditangkap berdasarkan hukum pidana baru India, khususnya pasal-pasal yang berkaitan dengan pencegahan potensi pelanggaran yang dapat dikenali, dan karena diduga mengganggu ketertiban umum. Ia dilaporkan mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf di kantor polisi.
“Dia ditangkap karena mengganggu ketertiban umum,” kata seorang petugas polisi di stasiun Etmadullah. “Dia meminta maaf dengan tangan terlipat saat dibawa masuk.”
Khan kemudian dihadirkan di pengadilan dan ditahan di tahanan pengadilan.
Penangkapan Aman, yang terjadi pada Sabtu, dengan cepat mendapat perhatian masyarakat dan media. Beberapa dari warganet menyebut hal tersebut sebagai penindasan terhadap aksi pro-Palestina di India.
Meskipun India telah lama mendukung perjuangan Palestina melalui diplomasi—termasuk mendukung keanggotaan penuh Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa dan mendukung solusi dua negara—otoritas India telah meningkatkan tindakan hukum terhadap ekspresi solidaritas domestik dengan Palestina.
Sebuah laporan tahun 2023 oleh portal berita hukum Article 14 mencatat setidaknya 17 kasus polisi yang diajukan sejak pecahnya perang ‘Israel’ di Gaza, yang melibatkan lebih dari 50 orang di seluruh India, baik karena unggahan media sosial maupun partisipasi dalam demonstrasi pro-Palestina.
India adalah salah satu negara non-Arab pertama yang secara resmi mengakui Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada tahun 1977 dan kemudian mengakui kenegaraan Palestina pada tahun 1988. Namun, kebijakan luar negeri India telah mengalami kalibrasi ulang yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
India, di bawah Perdana Menteri Narendra Modi dan Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa, menjalin hubungan yang semakin erat dengan entitas zionis ‘Israel’. Termasuk dengan secara terang-terangan melakukan perdagangan senjata.*