Hidayatullah.com–Uni Eropa hari Jumat mengatakan bahwa undang-undang otonomi bagi Muslim Moro akan berkontribusi bagi perdamaian dan stabilitas Negara, kutip Anadolu.
“Pengesahan Undang-Undang Dasar Bangsamoro oleh Kongres Filipina dan penandatanganannya oleh Presiden Rodrigo Roa Duterte akan memberikan peluang bagi rakyat Filipina untuk mewujudkan perdamaian dan stabilitas setelah menderita karena konflik selama beberapa dekade,” kata juru bicara kebijakan luar negeri dan keamanan Uni Eropa dalam sebuah pernyataan tertulis.
Pada Kamis, Duterte menandatangani Undang-Undang Dasar Bangsamoro (BBL) sebagai perwujudan janji yang dibuatnya selama pidato kenegaraan.
Keputusan itu dicapai setelah negosiasi antara pemerintah dan Front Pembebasan Islam Moro (MILF) selama lebih dari dua dekade.
“Hal ini terjadi setelah perundingan formal 21 tahun, setelah perjanjian gencatan senjata pertama antara Pemerintah dan Front Pembebasan Islam Moro. Ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak terhadap perdamaian dan kemampuan mereka untuk menangani berbagai masalah rumit melalui undang-undang yang komprehensif dan inklusif,” kata juru bicara tersebut.
Baca: Duterte Setujui ‘UU Otonomi Bangsamoro Mewadahi Minoritas Muslim
Uni Eropa juga mengapresiasi orang-orang yang terlibat dalam proses negosiasi, dan mengatakan bahwa mereka telah melakukan pekerjaan penting.
Lewat pernyataan itu, Uni Eropa menegaskan dukungannya untuk Proses Perdamaian Mindanao, bahwa UE siap mendukung implementasi undang-undang yang disetujui di masa depan “demi perdamaian, pembangunan, dan kemakmuran yang tahan lama di Mindanao dan bagi rakyat Filipina”.
Baca: Pimpinan Kelompok Moro Filipina Sambut baik UU Otonomi .
UU Otonomi Bangsamoro
Komunitas Muslim yang tinggal di Mindanao, Palawan, Kepulauan Sulu dan di pulau-pulau selatan lainnya disebut Moro.
Undang-undang yang bertujuan untuk meningkatkan hukum dan pendapatan ekonomi, memberikan otonomi yang lebih komprehensif bagi populasi Muslim yang tinggal di pulau-pulau di sekitar Mindanao.
Dengan peraturan baru itu, pemerintah otonom Bangsamoro akan dibentuk.
Pemerintah pusat akan menyerahkan kekuasaan administratif di Mindanao kepada pemerintah Bangsamoro.*