Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Menikah Tanpa Persetujuan Keluarga Pria-Wanita Balochistan Dibunuh, 11 Orang Ditangkap

Ama Farah
Terakhir diupdate: 21 Juli 2025 16:43 4:43 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 21 Juli 2025 16:43
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Aparat Pakistan menangkap 11 orang tersangka terkait video pembunuhan yang viral di media sosial, yang menunjukkan seorang wanita dan seorang pria ditembak mati karena mereka menikah tanpa persetujuan dari keluarga masing-masing, pembunuhan yang di Pakistan disebut sebagai pembunuhan demi “martabat keluarga”.

Pasangan pria dan wanita itu – yang tidak diungkapkan identitasnya – ditembak mati bulan lalu atas perintah sebuah dewan adat masyarakat setempat di Provinsi Balochistan, menurut aparat berwenang setempat yang menyelidiki kasus penembakan itu setelah videonya viral.

Sebelas tersangka sejauh ini sudah ditangkap, kata Kepala Menteri Provinsi Sarfraz Bugti dalam sebuah pernyataan yang dirilis hari Senin (21/7/2025) seperti dilansir Reuters. Pernyataan itu dirilis beberapa jam setelah dia mengumumkan bahwa lokasi kejadian dan orang-orang yang tampak di video tersebut sudah berhasil diidentifikasi.

Mereka yang ditangkap dan terlibat sudah dikenai tuduhan, kata Bugti, seraya menambahkan bahwa mereka akan dibawa ke pengadilan.

Video yang beredar menunjukkan beberapa orang berada di sebuah kawasan gurun. Beberapa kendaraan berupa truk pikap dan SUV juga terlihat, yang mengindikasikan bahwa mereka sengaja bepergian ke tempat itu.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Si wanita tampak disodorkan sebuah kitab Al-Qur’an, dan dia berkata kepada seorang pria, “Silahkan Anda berjalan tujuh langkah bersama saya, setelah itu Anda dapat menembak saya.”

Pria tersebut kemudian mengikuti wanita itu beberapa langkah.

Seorang petugas kepolisian setempat mengatakan bahwa si wanita tidak menangis atau memohon belas kasihan.

“Anda hanya boleh menembak saya. Tidak lebih dari itu,” kata wanita itu dalam bahasa lokal Brahavi, yang diterjemahkan oleh polisi tersebut.

Tidak jelas apa yang dimaksud oleh wanita itu dengan kata-katanya “tidak lebih dari itu”.

Pria yang tampak mengikutinya kemudian mengarahkan pistolnya dan menembak wanita tersebut ketika dia menghadapkan punggungnya ke arah si penembak.Wanita itu, yang menutupi kepala dan badannya dengan kain panjang, masih tampak berdiri tegak setelah dua tembakan dilepaskan ke arahnya dalam jarak dekat. Dia ambruk ke tanah setelah tembakan ketiga.

Setelah itu tembakan bertubi-tubi diarahkan kepadanya.

Rekaman video selanjutnya menampakkan sosok seorang pria yang tergeletak di tanah bermandikan darah, dekat dengan mayat si wanita. Sejumlah pria kemudian terlihat melepaskan banyak tembakan ke arah dua jasad tersebut.

Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan mengatakan bahwa sepanjang tahun 2024 saja terjadi sedikitnya 405 pembunuhan “demi martabat” keluarga. Kebanyakan korban merupakan perempuan, dan pembunuhan biasanya dilakukan oleh kerabat korban yang berdalih melakukan pembunuhan itu demi membela kehormatan atau reputasi keluarga.

Pembunuhan dengan motif seperti itu banyak terjadi di Pakistan dan India. Keluarga konservatif di kedua negara tersebut tidak memperbolehkan pasangan menikah tanpa persetujuan keluarga.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BalochistanPakistan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ekuador Ekstradisi Gembong Narkoba Adolfo Macias “Fito” ke Amerika Serikat
Tulisan selanjutnya Jet Tempur Bangladesh Jatuh Menimpa Sekolah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?