Hidayatullah.com – Mufti Besar Mesir, Profesor Dr. Nazir Mohammed Ayyad, secara resmi membuka Konferensi Fatwa Internasional ke-10 di Kairo, yang berlangsung pada 12–13 Agustus 2025 dengan tema “Pembentukan Mufti Kompeten di Era Kecerdasan Buatan.”
Acara ini diselenggarakan di bawah naungan Presiden Abdul Fattah Al-Sisi dan dihadiri oleh mufti, menteri, serta pakar dari lebih dari 100 negara.
Dalam pidatonya, Prof Ayyad menekankan bahwa pemberian fatwa tetap merupakan tugas manusia yang sarat nilai spiritual, berakar pada rasa takut kepada Allah, yang tidak bisa digantikan oleh mesin seperti AI.
“AI hanya berfungsi sebagai alat bantu, khususnya dalam tahap awal penataan dan verifikasi konteks, bukan dalam menentukan hukum akhir. Tidak boleh ‘diprogram’ tanpa prinsip yang mendalam, karena berisiko mengabaikan esensi spiritual syariat,” tegasnya.
Konferensi juga menyoroti peluncuran FatwaPro, aplikasi yang diluncurkan Dar al-Ifta Mesir pada Juni 2022 untuk mempermudah akses masyarakat terhadap fatwa yang terpercaya, terutama Muslim minoritas di luar negeri.
Aplikasi ini telah menangani 6.740 permintaan fatwa, dengan lebih dari separuhnya diterima sepanjang 2024, rata-rata 15 pertanyaan per hari.
Mayoritas pertanyaan—lebih dari 60%—berfokus pada masalah keluarga seperti pernikahan, perceraian, pengasuhan anak, dan peran gender. FatwaPro juga memungkinkan lembaga fatwa memetakan kebutuhan masyarakat dan merespons isu kontemporer dengan lebih cepat dan tepat.
Prof Ayyad mendorong pengembangan model AI berbasis Syariat yang tunduk pada pengawasan ilmiah ketat dan berorientasi pada maqāṣid, serta pembentukan piagam etika global untuk mengatur interaksi antara teks-teks suci dan teknologi.
Konferensi ini menekankan bahwa mufti masa kini harus mampu memanfaatkan AI secara bertanggung jawab, namun keputusan akhir tetap berada di tangan manusia.
Selain isu teknologi, Mufti Besar Mesir juga menyinggung situasi Gaza, menekankan bahwa dukungan terhadap rakyat Palestina merupakan kewajiban Syariat dan moral. Beliau memperingatkan akibat serius penggunaan teknologi tanpa landasan etika, mengacu pada pemanfaatan AI oleh pendudukan ‘Israel’ untuk menargetkan warga sipil.*




