Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

DPR dan Pemerintah Sepakati Penghapusan Syarat Wajib Beragama Islam bagi Petugas Haji di Embarkasi

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 Agustus 2025 14:54 2:54 pm
Ahmad
Dipublikasikan 27 Agustus 2025 14:53
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah di Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah menyepakati penghapusan ketentuan yang mewajibkan petugas haji beragama Islam, khususnya bagi petugas di embarkasi. Keputusan ini diambil pada rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Haji yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (22/8/2025).

Menurut Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, Presiden menginginkan agar petugas haji tidak hanya terbatas dari kalangan Muslim, tetapi juga membuka peluang bagi petugas non-Muslim, termasuk yang bertugas hingga wilayah Jeddah.

Meski demikian, Bambang menegaskan bahwa keterlibatan petugas non-Muslim ini hanya berlaku untuk fase embarkasi dan tidak mencakup wilayah Tanah Suci di Makkah.

Secara rinci, DIM RUU Haji yang menjadi muatan dalam rapat tersebut mencakup sejumlah persyaratan bagi calon Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), yakni:

  • Beragama Islam
  • Memiliki kemampuan dan pengetahuan dalam penyelenggaraan ibadah haji
  • Memiliki dokumen yang sah
  • Untuk petugas bimbingan ibadah haji: sudah menunaikan ibadah haji
  • Tak menjadi PPIH lebih dari tiga kali
  • Lulus seleksi atau penunjukan sesuai kebutuhan

Dalam kesepakatan tersebut, persyaratan “beragama Islam” untuk petugas PPIH embarkasi dihapus dari DIM RUU. Aturan ini akan diatur ke dalam peraturan menteri (Permen), untuk menjaga fleksibilitas dalam implementasi dan penyesuaian di lapangan.

Baca Juga

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Wakil Menteri Bambang melanjutkan bahwa fleksibilitas ini diperlukan agar tidak mempersulit daerah dengan penduduk non-Muslim mayoritas, seperti Manado atau Papua, untuk mengikutsertakan petugas kesehatan atau tenaga teknis lainnya yang mungkin secara agama bukan Muslim.

Menurutnya, pengaturan melalui Permen akan memudahkan penyesuaian jika diperlukan, ketimbang harus merevisi UU Kembali.

Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, turut menjelaskan bahwa meski petugas non-Muslim diperbolehkan di tahap pusat dan embarkasi, petugas yang bertugas di Arab Saudi tetap harus beragama Islam sesuai syariat.

“Untuk PPIH Arab Saudi haruslah beragama Islam, sementara PPIH pusat dan embarkasi di RI bisa diisi oleh non-Muslim,” jelas dia.

Anggota Panja lainnya dari Demokrat, Achmad, menyampaikan keprihatinan soal ranah ibadah yang dianggap sangat sensitif: “Ranahnya ibadah, kalau ibadah sangat sensitif, agama larinya,” imbuhnya.

Kesepakatan ini juga mencerminkan niat pemerintah untuk mentransformasi Badan Penyelenggara Haji menjadi kementerian tersendiri atau sub-urusan di bawah Kementerian Agama, meskipun nomenklatur pastinya masih dalam pembahasan lanjut.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:beragama IslamembarkasiHeadlineKomisi VIII DPR RIPanitia KerjaPanjaPetugas HajiRancangan Undang undangRUU Haji dan Umrah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lewisham Islamic Center, Oasis Spiritual yang Dikepung Kebencian Kelompok Kanan
Tulisan selanjutnya Perdana Menteri Baru Israel Mantan PM ‘Israel’: Eropa Mengalami Transformasi Demografis dan Agama Menuju Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Berita
4 Juni 2026 14:01
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?