Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Arab Saudi Setujui Aturan Baru Sektor Pariwisata Buka Lapangan Kerja untuk Warganya

Ama Farah
Terakhir diupdate: 4 Oktober 2025 11:20 11:20 am
Ama Farah
Dipublikasikan 4 Oktober 2025 11:19
Bagikan
Arab Saudi Indonesia
Bagikan

Hidayatullah.com– Otoritas Arab Saudi menyetujui aturan baru berkaitan dengan sektor pariwisata guna membuka lapangan pekerjaan bagi warganya, serta mewajibkan pelaku bisnis pariwisata mematuhi kebijakan yang berlaku di setiap daerah terutama soal penggunaan tenaga kerja lokal.

Aturan baru itu melarang perusahaan sektor pariwisata Saudi memberikan lowongan pekerjaan yang dialokasikan untuk warga lokal kepada pekerja asing atau entitas yang berada di luar Kerajaan Arab Saudi, lapor Saudi Press Agency (SPA) Kamis (2/10/2025).

Semua bentuk alih daya pekerja (outsourcing) harus melalui perusahaan yang memiliki izin dari Kementerian Pariwisata atau Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial, dengan posisi yang diberikan kepada warga negara Saudi.

Kementerian Parisiwata juga mewajibkan semua fasilitas pariwisata serta bisnis hotel dan restoran mempekerjakan seorang respsionis warga Saudi pada jam-jam kerja, sebagai bagian dari upaya meningkatkan visibilitas warga lokal di garis depan.

Kebijakan tersebut berlaku untuk semua aktivitas ekonomi yang diizinkan oleh kementerian berdasarkan ketentuan Klasifikasi National untuk Kegiatan EkonomiAturan tersebut menharuskan semua pekerja sektor pariwisata terdaftar di Kementerian SDM dan Pembangunan Sosial sebelum mulai bekerja.

Baca Juga

senjata israel
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Kontrak kerja mereka harus didokumentasikan melauli platform “Ajeer” atau sistem lain yang sudah disetujui, baik itu untuk pekerjaan kontrak, penugasan, atau pekerjaan musiman.

Perusahaan yang memiliki sejumlah cabang juga harus mendaftarkan pekerjanya berdasarkan lisensi bisnis pariwisata yang dipegang masing-masing.

Kementerian Pariwisata lebih lanjut mengatakan bahwa pelanggaran dari ketentuan itu akan dipantau bersama dengan Kementerian SDM dan Pembangunan Sosial.

Langkah di atas merupakan bagian dari Vision 2030, rencana transformasi perekonomian Arab Saudi yang bertujuan meragamkan sumber pendapatan negara yang selama ini hanya mengandalkan sektor migas.

Seiring dengan tujuan menarik 150 juta kunjungan wisata tahunan pada 2030, strategi itu menekankan kebijakan Saudisasi guna memastikan ketersediaan lapangan kerja yang berkelanjutan bagi warga negaranya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya UNIFIL Menyeru Israel Berhenti Serang Pasukan PBB dan Libanon
Tulisan selanjutnya Athletic Bilbao mendukung Palestina Athletic Club Angkat Suara untuk Palestina Jelang Laga La Liga

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

20 Juli 2026 05:00
Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?