Hidayatullah.com– Sepuluh orang divonis bersalah oleh pengadilan Paris melakukan perundungan siber terhadap istri Presiden Prancis Emmanuel Macron, Brigitte Macron, yang dikatakan bahwa aslinya dia adalah seorang lelaki.
Para terdakwa dituduh menyebarkan klaim palsu tentang jenis kelamin dan orientasi seksual Brigitte, serta membuat “komentar-komentar jahat” tentang perbedaan usia keduanya yang terpaut jauh yaitu 24 tahun.
Sebagian besar terdakwa dijatuhi hukuman kurungan percobaan sampai delapan bulan, tetapi satu pria diganjar hukuman penjara langsung karena tidak menghadiri persidangan. Sejumlah akun media sosial mereka juga dibekukan.
Hakim mengatakan delapan pria dan dua wanita bertindak dengan maksud yang jelas yaitu melukai Brigitte Macron, membuat komentar-komentar secara daring yang bernada melecehkan dan merendahkan.
Dua terdakwa – Natacha Rey yang menyebut dirinya sendiri sebagai jurnalis independen dan peramal online Amandine Roy – dinyatakan bersalah atas pencemaran nama baik pada tahun 2024 karena mengklaim bahwa ibu negara Prancis (istri Presiden Macron) tidak pernah ada. Mereka mengatakan bahwa Jean-Michel Trogneux – yang mereka klaim sebagai saudara laki-laki dari seorang wanita yang bernama Brigitte – berganti jenis kelamin dan menggunakan nama saudara perempuanya itu.
Kedua terdakwa dibebaskan di pengadilan banding, dengan alasan bahwa mengatakan seseorang telah berganti jenis kelamin tidak lantas berarti “melakukan serangan atas kehormatannya”.
Keluarga Macron sekarang sedang menggugat keputusan pengadilan banding itu ke pengadilan di atasnya, lansir AFP.
Tiphaine Auzière, putri Brigitte Macron dari pernikahan sebelumnya, sebelumnya mengatakan di persidangan bahwa perundungan siber telah berdampak negatif pada kesehatan dan kehidupan sehari-hari ibunya.
Dia mengatakan bahwa ibunya “harus berhati-hati dalam memilih pakaian, menggerakkan tubuhnya… dia tahu betul bahwa citranya akan digunakan untuk mendukung teori-teori [yang tidak benar] tersebut”.
Sementara ibunya berusaha “membiasakan diri hidup dengan [tuduhan-tuduhan] itu”, kata Auzière, pada saat yang sama ibunya menderita karena dampak buruk yang dialami cucu-cucunya yang kerap mendapatkan ejekan di sekolah.
Keputusan yang diumumkan oleh pengadilan di Prancis hari Senin (5/1/2026) itu dibuat sebelum persidangan yang lebih besar akan digelar di Amerika Serikat, di mana keluarga Macron mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap influencer sayap kanan Candace Owens, yang vokal menyuarakan teori konspirasi tentang jenis kelamin ibu negara Prancis tersebut.
Owens berulang-ulang kali mengutarakan klaim tersebut di podcast dan saluran media sosialnya, dan pada Maret 2024 menyatakan bahwa dia akan mempertaruhkan “seluruh reputasi profesionalnya” atas keyakinannya bahwa ibu negara Prancis itu (Brigitte Macron) sesungguhnya adalah seorang laki-laki.
Sebuah teori konspirasi yang mengklaim bahwa Brigitte Macron adalah seorang wanita transgender merebak sejak suaminya terpilih sebagai presiden pada tahun 2017.
Brigitte pertama kali bertemu dengan Emmanuel Macron ketika dia mengajar di sekolah menengah tempat pria itu bersekolah.
Keduanya menikah pada tahun 2007, ketika Emmanuel Macron berusia 29 tahun dan Brigitte berusia 50-an tahun.
Kepada media Emmanuel Macron pernah mengungkapkan bahwa Brigitte merupakan guru, teman diskusi dan berdebatnya sejak dia masih duduk di sekolah menengah dan selama kuliah. Wanita itu pula yang memberikan banyak dukungan kepadanya untuk berkiprah di dunia politik sejak muda.*




