Hidayatullah.com— Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Tajul Mafakhir mengaku terkejut dengan pernyataan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) terkait keterlibatan dalam Dewan Perdamaian.
Ia menegaskan bahwa organisasi belum pernah membahas isu tersebut secara resmi melalui mekanisme internal. Menurut Mafakhir, keputusan yang menyangkut nama besar PBNU seharusnya melalui forum permusyawaratan.
“Kami terkejut mendengar berita pernyataan Gus Yahya tentang dewan perdamaian, sebab PBNU belum ada bahas apa pun. Pernyataan itu adalah pernyataan pribadi,” ujarnya dikutip Liputan6.
Ia menekankan pentingnya prosedur organisasi agar setiap sikap yang keluar benar-benar mencerminkan keputusan kolektif, bukan pandangan individu.
Ia mengatakan, PBNU memiliki tata kelola organisasi yang mengedepankan musyawarah sebelum mengambil posisi dalam isu strategis, terlebih yang berkaitan dengan forum internasional.
Mafakhir menjelaskan, dalam tradisi NU, keputusan penting biasanya dibicarakan melalui rapat harian, pleno, atau forum syuriyah. Karena itu, ia berharap ke depan komunikasi internal diperkuat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan warga nahdliyin maupun publik luas.
Ia juga menyoroti dampak pernyataan tokoh organisasi terhadap persepsi masyarakat. Menurutnya, publik kerap menganggap setiap pernyataan ketua umum otomatis mewakili institusi. Padahal, tanpa proses musyawarah, hal tersebut belum tentu menjadi kebijakan resmi PBNU.
Kontroversi ini muncul di tengah meningkatnya perhatian terhadap peran organisasi keagamaan Indonesia dalam diplomasi global dan upaya perdamaian. Keterlibatan tokoh NU dalam forum internasional sering dipandang strategis karena organisasi ini dikenal sebagai salah satu yang terbesar di dunia.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Ketua Umum PBNU terkait respons atas pernyataan Katib Syuriyah tersebut. Polemik ini pun menjadi pengingat bahwa di tubuh organisasi besar, keseimbangan antara kepemimpinan personal dan keputusan kolektif menjadi faktor krusial dalam menjaga soliditas serta kepercayaan publik.*




