Hidayatullah.com— Otoritas pengelola Masjidil Haram dan Masjid Nabawi memastikan pelaksanaan shalat Tarawih selama Ramadhan 1447 Hijriah atau 2026 akan digelar sebanyak 10 rakaat dan ditutup dengan 3 rakaat shalat Witir. Ketentuan ini berlaku di dua masjid suci umat Islam tersebut.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Badan Urusan Dua Masjid Suci yang menegaskan format ibadah malam telah dikonfirmasi untuk Ramadhan mendatang.
“Shalat Tarawih di Masjidil Haram, Makkah, dan Masjid Nabawi, Madinah, akan terdiri dari 10 rakaat,” demikian keterangan otoritas tersebut.
Setelah Tarawih, jamaah akan melaksanakan 3 rakaat Witir sebagai penutup rangkaian shalat malam berjamaah.
Dengan susunan tersebut, rangkaian ibadah menghasilkan lima kali taslim atau salam sebelum diakhiri Witir. Format ini juga disebut mempertahankan praktik yang telah menjadi tradisi di dua masjid suci sekaligus memberi kepastian bagi jamaah internasional terkait tata cara pelaksanaan Tarawih.
Pemerintah Arab Saudi menilai pola ini memperkuat keseragaman ibadah di tengah kehadiran jamaah dari berbagai negara setiap Ramadhan.
Selain itu, penyelenggara memastikan rangkaian shalat akan disiarkan secara global sehingga umat Islam di seluruh dunia tetap dapat mengikuti suasana ibadah dari Tanah Suci.
Keputusan tersebut turut menjadi perhatian karena berbeda dengan pelaksanaan beberapa tahun sebelumnya. Pada Ramadhan 2022, Tarawih di Masjidil Haram masih dilaksanakan sebanyak 20 rakaat dan ditutup dengan 3 rakaat Witir, sehingga total mencapai 23 rakaat.
Perubahan jumlah rakaat dikonfirmasi sebagai bagian dari penyesuaian manajemen ibadah di masjid suci.
Pengelola mempertimbangkan faktor kekhusyukan jamaah, keteraturan saf, serta meningkatnya arus jamaah selama bulan Ramadhan.
Penetapan ini sekaligus menegaskan keberlanjutan pola ibadah malam yang telah lama dijaga di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Dengan format yang lebih ringkas, otoritas berharap pelaksanaan shalat dapat berlangsung tertib sekaligus memberikan kenyamanan bagi jutaan jamaah yang memadati kawasan haramain setiap tahun.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2022 pelaksanaan shalat Tarawih di Masjidil Haram masih dilaksanakan sebanyak 20 rakaat dan ditutup dengan 3 rakaat shalat Witir, sehingga total berjumlah 23 rakaat.*




