Hidayatullah.com– Pemerintah Inggris melakukan” penghentian darurat “ atas visa pelajar bagi warga Afghanistan, Kamerun, Myanmar dan Sudan disebabkan banyaknya permintaan suaka dari orang asing yang tiba di Inggris dengan visa untuk belajar.
Dalam pengumuman yang disampaikan hari Selasa 3 Maret itu, Inggris juga mengatakan menghentikan pemberian visa kerja bagi warga Afghanistan.
Menteri Dalam Negeri Shabana Mahmood mengatakan langkah itu – pertama kali yang pernah diambil pemerintah Inggris – dimaksudkan untuk menutup rute pintu belakang bagi pencari suaka.
“Inggris akan selalu memberikan perlindungan bagi orang yang menyelamatkan diri dari perang dan persekusi, tetapi sistem visa kami tidak boleh disalahgunakan,” kata Mahmood dalam sebuah pernyataan seperti dilansir RFI (4/3/2026).
“Itu kenapa saya mengambil langkah yang belum pernah dilakukan sebelumnya untuk menolak visa bagi mereka warga negara yang berusaha mengeksploitasi kemurahan hati kami.”
Menurut Home Office, jumlah orang yang meminta suaka setibanya di Inggris dengan visa atau izin lain yang sah sudah meningkat lebih dari tiga kali lipat. Sekitar 39.000 klaim semacam itu diajukan tahun lalu, sehingga total jumlahnya mencapai 133.760 sejak 2021.
Orang-orang dari Afghanistan, Kamerun, Myanmar dan Sudan mencakup jumlah terbanyak dari para pencari suaka yang yang ditanggung oleh uang masyarakat, kata Kementerian, melaporkan bahwa pengajuan suaka oleh pelajar dari keempat negara itu angkanya melonjak.
Data resmi dari tahun 2025 menunjukkan bahwa lima negara asal pemohon suaka di Inggris terbanyak adalah Pakistan, Eritrea, Iran, Afghanistan dan Bangladesh.
Kenaikan permohonan suaka dari Pakistan dan Bangladesh khususnya melonjak lebih dari 80 persen setibanya mereka di Inggris dengan izin bekerja, belajar atau lainnya. Sebaliknya, sebanyak 83 persen warga Afghanistan yang memohon suaka tiba tanpa dokumen yang lengkap.
Statistik pemerintah menunjukkan total 12.578 orang mengajukan suaka tahun lalu setibanya mereka di Inggris dengan visa pelajar. Sementara 13.557 lainnya menggunakan visa kerja.
Berdasarkan ketentuan baru yang diberlakukan pekan ini, pemerintah Inggris menjadikan perlindungan bagi pengungsi bersifat sementara dan harus ditinjau ulang setiap 30 bulan. Mahmood beralasan sistem yang terapkan Inggris sebelumnya jauh lebih dermawan dibandingkan negara-negara Eropa lain.
Pada November 2025, Inggris mengancam akan memblokir semua visa bagi warga Angola, Namibia dan Republik Demokratik Kongo kecuali pemerintah mereka setuju untuk menerima kembali para migran yang ditolak bermukim di Inggris.
Home Office sejak itu menandatangani kesepakatan dengan ketiga negara tersebut untuk memperbolehkan Inggris mendeportasi orang ke wilayah mereka.*




