Hidayatullah.com | DALAM lembaran sejarah Islam, Kufah tidak hanya dikenal sebagai kota seribu ulama, tetapi juga sebagai saksi bisu lahirnya peradaban yang memanusiakan manusia. Di jantung kota ini, pernah hidup seorang ulama besar bernama Hammad bin Abi Sulaiman Rahimahullah. Guru utama dari Imam Abu Hanifah ini, memiliki sisi lain yang penuh keteladanan: ia adalah seorang konglomerat yang menjadikan hartanya sebagai pelayan bagi perut-perut yang lapar, terutama di bulan suci Ramadhan.
Hammad bukan sekadar faqih yang mahir dalam analogi dan perdebatan. Ia adalah potret nyata bahwa kesalehan intelektual harus bersanding mesra dengan kedermawanan sosial. Melalui catatan emas Imam Adz-Dzahabi dalam “Siyar A’lām an-Nubalā” (V/527-532), kita diajak mengintip sebuah fenomena filantropi yang luar biasa; sebuah dapur kedermawanan yang beroperasi tanpa henti, sepanjang Ramadhan.
Dapur yang Tak Pernah Padam
Bagi Hammad, Ramadhan bukan sekadar masa untuk menahan lapar, melainkan momentum untuk memastikan orang lain tidak merasa lapar. Dikisahkan bahwa Hammad adalah sosok dengan kekayaan luas. Namun, ia tidak membangun menara gading. Setiap hari sepanjang bulan suci, rumahnya berubah menjadi “dapur umum” yang melayani kaum fakir, miskin, dan para penuntut ilmu.
Data sejarah menyebutkan angka yang fantastis: Hammad menjamu 500 orang setiap harinya untuk berbuka puasa. Angka 500 bukan sekadar statistik di atas kertas; bayangkan hiruk pikuk persiapan di dapur Hammad setiap sore menjelang Maghrib. Ada ratusan porsi makanan berkualitas yang disiapkan, ada aroma persaudaraan yang menguar, dan ada martabat manusia yang sedang dijunjung tinggi. Hammad tidak hanya memberi makan; ia sedang memfasilitasi 500 jiwa untuk meraih keberkahan puasa tanpa harus memusingkan apa yang akan mereka santap saat matahari terbenam.
Kedermawanan ini bukan tanpa alasan. Hammad sangat memahami bahwa ilmu yang ia pelajari dari Ibrahim an-Nakha’i bukan sekadar hafalan teks, melainkan implementasi kasih sayang. Ia ingin mereka yang berpuasa di Kufah merasakan bahwa agama ini hadir membawa solusi bagi perut yang kosong, bukan sekadar perintah yang kaku.
Puncak Kedermawanan: Bonus 50.000 Dirham
Luar biasanya, orkestra kedermawanan Hammad tidak berhenti di meja makan. Jika memberi makan 500 orang setiap hari sudah terdengar luar biasa, maka apa yang dilakukannya di penghujung Ramadhan benar-benar menggetarkan nurani.
Ketika takbir Idul Fitri mulai bergema, Hammad memanggil setiap orang dari 500 tamu rutinnya tersebut. Ia tidak ingin mereka pulang hanya membawa perut yang kenyang selama sebulan, tetapi ia ingin mereka merayakan hari kemenangan dengan kemandirian finansial. Kepada masing-masing dari mereka, Hammad memberikan hadiah sebesar 100 Dirham.
Mari kita hitung: 500 orang dikalikan 100 Dirham menghasilkan angka 50.000 Dirham. Ini adalah angka yang sangat masif pada masanya. Jika 100 Dirham saja sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga selama beberapa waktu, maka 50.000 Dirham adalah sebuah bentuk distribusi kekayaan yang mampu menggerakkan roda ekonomi di lapisan bawah.
Hammad memastikan bahwa setelah Ramadhan berlalu, para tamunya tidak kembali terlunta-lunta. Mereka memiliki modal untuk membeli pakaian baru, makanan lezat bagi anak-istri, dan kegembiraan yang setara dengan mereka yang berpunya.
Filosofi “Menjaga Wajah”
Apa yang mendasari kedermawanan ekstrem ini? Hammad bin Abi Sulaiman memiliki prinsip yang sangat kuat tentang kehormatan diri. Baginya, memberi adalah cara untuk menjaga kehormatan manusia. Ada sebuah kisah monumental ketika seseorang meminta Hammad untuk memberikan rekomendasi kepada seorang pejabat agar temannya diberi pekerjaan dengan upah 1.000 Dirham.
Hammad justru menolak memberi rekomendasi tersebut. Mengapa? Bukan karena ia tidak peduli, melainkan karena ia tidak ingin merendahkan martabatnya dengan meminta-minta kepada penguasa demi urusan duniawi. Sebagai ganti, ia merogoh kocek pribadinya dan memberikan 5.000 Dirham kepada orang tersebut; lima kali lipat dari yang diminta. Ia berkata, “Jangan biarkan wajahku tertunduk (meminta) kepadanya.”
Semangat inilah yang ia bawa ke dalam “Dapur Ramadhan”-nya. Ia memberikan 50.000 Dirham di hari raya agar kaum miskin di Kufah tidak perlu menundukkan wajah mereka di depan pintu-pintu rumah orang kaya demi meminta sedekah Idul Fitri. Hammad telah mencukupi mereka sebelum mereka sempat meminta.
Kisah Hammad bin Abi Sulaiman adalah tamparan lembut bagi kita di era modern. Sering kali, kedermawanan kita hanya bersifat sporadis, pencitraan, atau sekadar sisa-sisa. Hammad mengajarkan tentang kedermawanan yang terstruktur, masif, dan bermartabat.
Ia membuktikan bahwa menjadi seorang ulama besar tidak menghalanginya menjadi seorang dermawan besar. Ilmu yang dalam haruslah menghasilkan hati yang luas. Jika hari ini kita hanya mampu berbagi satu atau dua paket takjil, Hammad ribuan tahun lalu sudah menunjukkan standar yang jauh lebih tinggi dengan 500 hidangan harian dan modal usaha di akhir bulan.
Dapur Ramadhan Hammad bukan sekadar tempat memasak gandum atau daging, melainkan tempat di mana iman dimasak hingga matang. Di sana, hukum-hukum fikih tentang zakat dan sedekah dipraktikkan secara nyata. Ia menutup hidupnya pada tahun 120 Hijriah dengan meninggalkan warisan berharga: bahwa puncak dari keagungan seorang manusia adalah ketika hartanya menjadi sumber kehidupan bagi orang lain.
Mudah-mudahan pada Ramadhan kali ini, kita mampu meneladani setitik saja dari luasnya samudera kedermawanan Hammad. Karena pada akhirnya, yang tersisa dari kita bukanlah apa yang kita makan, melainkan apa yang telah kita hidangkan di meja-meja mereka yang membutuhkan. Dalam sebuah hadits riwayat Muslim Rasulullah bersabda:
يَقُولُ الْعَبْدُ: مَالِي مَالِي، وَإِنَّمَا لَهُ مِنْ مَالِهِ ثَلَاثٌ: مَا أَكَلَ فَأَفْنَى، أَوْ لَبِسَ فَأَبْلَى، أَوْ أَعْطَى فَأَقْنَى، وَمَا سِوَى ذَلِكَ فَهُوَ ذَاهِبٌ، وَتَارِكُهُ لِلنَّاسِ
“Seorang hamba berkata, ‘Hartaku, hartaku!’, padahal harta yang benar-benar miliknya hanyalah tiga: apa yang ia makan lalu ia habiskan, apa yang ia pakai lalu ia lusuhkan, atau apa yang ia sedekahkan lalu ia kekalkan (sebagai simpanan pahala), sedangkan selain itu akan sirna dan ia tinggalkan bagi orang lain.” (MBS)




