Hidayatullah.com– Singapura akan memusatkan perhatian pada menjadikan media sosial sebagai platform yang aman bagi anak daripada membatasi usia pengguna muda, kata sebuah panel yang ditunjuk pemerintah untuk memberikan rekomendasi.
Panel itu, yang dibentuk oleh Kementerian Kesehatan untuk melakukan studi tentang dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak-anak, mengatakan bahwa risikonya cukup serius sehingga perlu diambil tindakan, meskipun riset yang dilakukan tidak menemukan bukti kuat adanya dampak langsung atau hubungan sebab-akibat di antara keduanya, lapor CNA Jumat (31/7/2026).
“Hubungan kausal definitif antara penggunaan media sosial yang problematik dan dampak buruk terhadap kesehatan mental belum dipastikan, dan bukti kausal yang konklusif kemungkinan baru akan muncul beberapa tahun kemudian,” kata Kementerian Kesehatan.
“Meskipun demikian, bukti asosiasinya jelas dan cukup untuk kemudian perlu diambil tindakan atasnya,” imbuhnya.
Panel itu mengatakan pembatasan usia bisa jadi tidak efektif karena anak-anak kemungkinan akan menemukan cara untuk mengakalinya, sementara kemungkinan juga ada kegagalan mereka dalam membedakan antara penggunaan media sosial yang berbahaya dan berguna.
Oleh karena itu, panel itu merekomendasikan untuk menarget fitur-fitur dalam platform yang kemungkinan mendorong penggunaan media sosial secara tidak sehat oleh anak-anak, seperti fitur pengguliran tanpa henti, pemutaran otomatis, umpan berbasis algoritma, jumlah “suka” yang terlihat, dan akun anonim.
Panel memperingatkan bahwa fitur-fitur semacam itu kemungkinan menjadikan pengguna anak berada dalam risiko mengalami perundungan siber, terpapar konten berbahaya, perbandingan sosial dan perilaku daring kompulsif.
Panel itu menyoroti bahwa satu dari tiga remaja Singapura berusia 15 sampai 17 tahun menghabiskan waktu lebih dari tiga jam sehari berkutat dengan media sosial, sementara satu dari enam orang berusia 10 sampai 24 tahun menunjukkan penggunaan media sosial problematik.
Menurut panel, penggunaan berlebihan bukan kekhawatiran utama dalam masalah ini. Pasalnya, penggunaan problematik — di mana perilaku menjadi persisten, kompulsif atau seperti kecanduan — lebih tampak kaitannya dengan kondisi kesehatan mental yang buruk dari pengguna bersangkutan.
Panel itu juga merekomendasikan kebijakan verifikasi usia yang lebih ketat, dukungan yang lebih besar bagi para orang tua dan pengguna usia muda, serta upaya yang lebih meluas yang melibatkan pihak sekolah, penyedia layanan kesehatan, perusahaan media sosial serta pemerintah.*




