Hidayatullah.com – Pemerintah mengizinkan pondok pesantren (ponpes) dan sekolah berbasis keagamaan berasrama dengan lebih dari seribu santri atau siswa, untuk mengelola dapur makan bergizi gratis (MBG) secara mandiri. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melansir Antara pada Kamis (06/08/2026).
Namun, ia menyebut dapur pondok tetap wajib memenuhi standar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Tadi sudah diputuskan pondok-pondok atau sekolah berbasis keagamaan dan yang boarding, yang di atas 1.000 ke atas mereka boleh bikin dapur tapi terstandar SPPG, gitu,” kata pria yang biasa dipanggil Zulhas itu.
Hal tersebut disampaikannya usai Rapat Koordinasi Terbatas dalam rangka Perbaikan Tata Kelola Program MBG bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian hingga Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.
Politisi Partai PAN itu menyebut perizinan bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan program MBG di lembaga pendidikan berasrama yang memiliki ribuan santri.
“Nah, itu memudahkan. Jadi misalnya pondok yang punya 2.000 siswa atau santri, yang boarding mungkin yang 2.000, mereka bisa buat di dapur tempatnya tetapi harus standar dengan SPPG yang juga nanti punya SLHS (Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi). Itu rapat kami tadi,” jelasnya.
Bagaimana dengan pesantren yang jumlah santrinya di bawah 1.000? Zulhas menyebut pondok pesantren dan sekolah berasrama yang memiliki kurang dari 1.000 santri atau siswa diarahkan memanfaatkan layanan dari SPPG terdekat agar pelaksanaan program tetap efisien.
Sebelumnya pemerintah mengatakan terus melakukan percepatan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencapai target 82,9 juta penerima hingga akhir tahun 2026, termasuk untuk siswa di pesantren yang hingga saat ini tercatat masih 10 persen.
“Kalau yang sekolah umum sudah hampir 80 persen, sedangkan pondok ini kira-kira baru 10 persen. Jadi, ini soal pendataan, padahal pondok ini kita sudah 2-3 kali rapat (terkait MBG), karena memang kami concern (perhatian) betul. Pondok ini perlu kita perhatikan, karena mereka paling memerlukan, santri-santri di situ perlu makanan yang bergizi,” jelas Zulhas.
Dia menyatakan pemerintah terus melakukan percepatan distribusi MBG ke pesantren dan memberikan jalur khusus bagi pesantren maupun sekolah-sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) langsung ke Badan Gizi Nasional (BGN).*




