Hidayatullah.com– Malaysia Aviation Group (MAG) memberikan klarifikasi bahwa pilot Malaysia Airlines yang belum lama ini ditangkap di Jakarta karena ketahuan membawa narkoba tidak menerbangkan pesawat, menyatakan bahwa keselamatan penerbangan tidak terganggu.
Mohd Saufi bin Othman, 39, ditangkap peugas Bea Cukai dan Bareskrim Polri di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta karena kedapatan membawa 70.114 butir ekstasi (sekitar 26 kg) dan 4 gram sabu di dalam kopernya usai terbang dari Kuala Lumpur, Selasa (28/7/2026). Hasil tes menunjukkan dia juga positif menggunakan narkoba jenis kokain, sabu, ekstasi. Saat ditangkap pilot Malaysia Airlines itu mengenakan seragam.
MAG mengatakan pilot tersebut, individu itu merupakan opsir kedua di dalam kokpit dan duduk di jump seat (kursi tambahan) sebagai pengamat dan tidak menerbangkan pesawat.
MAG juga mengatakan orang tersebut sedang di luar tugas selama dua hari sebelum insiden terjadi, seraya menambahkan bahwa pesawat terkait beroperasi secara baik sepanjang waktu dan dikemudikan oleh pilot operasional yang berkualifikasi.
“MAG memandang tindakan-tindakan orang bersangkutan sama sekali tidak dapat diterima dan bertentangan dengan standar profesional yang diharapkan dari personelnya,” kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan hari Jumat (7/8/2026).
Presiden dan CEO MAG Kapten Nasaruddin A Bakar mengatakan keselamatan operasional dan kesiapan awak kapal untuk bertugas tetap menjadi hal yang tidak bisa ditawar di lingkungan grup tersebut. MAG mengatakan pihanya sudah memulai tahap pertama skrining narkoba untuk semua pilot maskapai penerbangannya, dimulai dengan semua 1.260 pilot Malaysia Airlines.
Skrining tersebut dijadwalkan rampung pada 15 Agustus, dengan pilot yang tidak menjalani tes sampai batas waktu yang ditentukan akan dilarang terbang sampai mereka dinyatakan bersih menurut prosedur dan ketentuan MAG.
Ke depan skrining narkoba akan diwajibkan bagi semua pilot aktif, melengkapi program tes acak yang ada saat ini, sebelum memperluasnya ke kru kabin aktif. Saat ini tes narkoba dan alkohol hanya dilakukan secara berkala, meskipun sebelum penerbangan pilot yang bertugas menjalani asesmen IMSAFER untuk memastikan kesiapan fisik dan mentalnya.*




