Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemenkes: Rokok Elektronik Bukan Produk Aman Bagi Kesehatan

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 18 November 2014 20:24 8:24 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 18 November 2014 20:24
Bagikan
Rokok elektronik.
Bagikan

Hidayatullah.com–Kementerian Kesehatan sedang melakukan kajian mengenai dampak berbahaya dari rokok elektronik, sebelum menyusun peraturan yang dibutuhkan untuk menekan dampak tersebut.

“Tugas kita menyiapkan data secara lengkap, nanti kita bicarakan dengan Badan POM (Pengawasan Obat dan Makanan),” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama di Jakarta, Selasa (18/11/2014).

Meski kajian yang dilakukan belum selesai, secara umum Tjandra menyebut rokok elektronik tidak bisa digunakan sebagai alat untuk berhenti merokok karena kandungan rokok elektrik juga berdampak negatif bagi kesehatan.

“Saya tidak mengatakan bahwa rokok elektronik lebih buruk, sama buruk atau lebih baik dari rokok biasa. Tapi penelitian membuktikan bahwa rokok elektronik bukan produk yang aman bagi kesehatan,” ujar Tjandra, dilansir Antara.

Meski tidak mengandung tar, rokok elektronik masih tetap mengandung nikotin dan zat perasa yang berbahaya bagi kesehatan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Saat ini baru lima negara yang memiliki aturan ketat mengenai rokok elektronik, sedangkan sisanya masih melakukan kajian termasuk Indonesia.

Kajian yang dilakukan dari beberapa aspek, antara lain aspek ilmiah kesehatan, yakni kandungannya dan dampak buruknya bagi kesehatan.

Kajian lain yang dilakukan adalah dari segi perundang-undangan, yakni bagaimana agar rokok elektronik dianggap sebagai rokok dan mengikuti aturan-aturan untuk rokok dan bukan aturan barang elektronik seperti sekarang.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Saatnya Galakkan “Twitter For Dakwah”
Tulisan selanjutnya Rabi Yahudi Tewas Ditikam, Intifadah Ke 3 Di Depan Mata

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?