Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemerintah Perlu Perkuat UU Penistaan Agama, Bukan UU Perlindungan Umat Beragama

Ahmad
Terakhir diupdate: 26 November 2014 08:04 8:04 am
Ahmad
Dipublikasikan 26 November 2014 08:04
Bagikan
Direktur Riset Amnesty Internasional untuk Asia Tenggara, Ruppert Abbot di Jakarta, 21 November 2014
Bagikan

Hidayatullah.com—Gagasan mengatur materi khubtah oleh pemerintah terkait isi materi rancangan undang-undang (RUU) Perlindungan Umat Beragama (PUB) yang kini tengah disiapkan mendapat reaksi.

Imam Besar masjid Istiqlal Prof Ali Mustafa Ya’kub justru mempertanyakan pentingnya RUU PUB itu diberlakukan.
“Saya justru mempertanyakan RUU itu. Saya lihat tidak urgensinya,” demikian tegasnya melalui sambungan telepon pada hidayatullah.com, Rabu (26/11/2013) pagi.

Menurutnya, yang justru diperlukan dan diperkuat keberadaannya di Indonesia adalah masalah penistaan agama, yang kejadiannya kerap terjadi.

“Yang perlu ditetapkan ialah Undang-Undang Penistaan Agama,” tambahnya.

Baginya, lahirnya sebuah Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama (PUB) yang tengah dipersiapkan pihak Kementerian Agama lebih disebabkan karena adanya desakan asing, lebih tepat Amnesty International. [Baca: Dalam RUU Perlindungan Umat Beragama Ada Gagasan Mengatur Materi Khutbah]

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Jika ini terus dilayani, desakan seperti ini nantinya akan berakibat buruk untuk Islam. Misalnya mencabut undang-undang yang terkait dengan penistaan agama.

Sebagai contoh Ahmadiyah yang menurutnya telah jelas menistakan Islam, tetapi pemerintah justru tidak mengambil tindakan berarti.

“Desakan muncul dari Amnesty Internasional. Mereka ingin mencabut UU Penistaan agama,” katanya tegas.

Menurutnya, biarkan saja isi khotbah berjalan sebagaimana mestinya. Tidak perlu diatur atau dimasukkan dalam UU. Menurutnya, pemuka agama Islam lebih tahu mana yang perlu disampaikan dan mana yang tidak dalam berkhotbah. Yang terpenting jangan mengajarkan aliran sesat.

“Bebaskan saja isi khotbah, asal tidak mengajarkan aliran sesat,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama akan menambahkan beberapa pasal dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Umat Beragama (PUB). Yakni salah satunya ialah diatur nya isi atau materi khotbah.*

 

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:amnesty internasionalasingindonesiaislamKemenag
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tak Ada Burung Mati Karena Kelaparan, Apalagi Manusia Yang Mau Berusaha! (1)
Tulisan selanjutnya Tolak BBM, Mahasiswa Dikejar dan Dipukuli Polisi Hingga Mushola

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Berita
1 Juni 2026 10:40
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?