Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPD Sodorkan RUU Ekonomi Kreatif ke DPR

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 Desember 2014 17:12 5:12 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Desember 2014 17:12
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Dalam hitungan hari Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akan diberlakukan di seluruh negara anggota ASEAN.

Agar pekerja kreatif Indonesia bisa bersaing dan mampu menguasai ASEAN, Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengusulkan RUU Ekonomi Kreatif ke DPR untuk dijadikan prioritas pembahasan pada 2015.

Wakil Ketua Komite III DPR Fahira Idris mengatakan, Undang-Undang tentang Ekonomi Kreatif menjadi sangat penting pasca dikeluarkannya Ekonomi Kreatif dari kementerian.

“Walaupun akan dibentuk Badan Ekonomi Kreatif sebagaimana yang dijanjikan Presiden, Namun perlu sebuah undang-undang, tidak hanya untuk melindungi para pekerja kreatif, tetapi juga agar ada keberpihakan yang konkret dari pemerintah untuk kemajuan ekonomi kreatif baik dari sisi infrastruktur maupun pendanaan,” jelas Fahira di Jakarta, Ahad (22/12/2014).

Menurut Fahira, kontribusi ekonomi kreatif sangat signifikan bagi perekonomian. Pada 2013 saja ekonomi kreatif menyumbang 7,05 persen PDB Indonesia atau sekitar 641.815,4 miliar rupiah dari total PDB yang mencapai 9.109.129,4 miliar rupiah. Belum lagi sumbangannya untuk penyerapan tenaga kerja yang mampu menyerap tenaga kerja sebesar 11.872.428 orang atau 10,72% dari total penyerapan tenaga kerja sebesar 110.801.648 orang.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Bagi Fahira, pondasi utama dari pengembangan ekonomi kreatif adalah Orang-Orang Kreatif yang ada di Indonesia.

“Yang mereka butuhkan sumber daya, industri, pembiayaan, pemasaran dan teknologi. Satu lagi yang juga sangat penting segera direalisasikan adalah kelembagaan yang mewadahi mereka,” ungkap aktivis sosial yang juga pengusaha kreatif ini.

Sebagai negara dengan potensi sumber daya insani kreatif, kekayaan warisan budaya dan lingkungan alam yang kaya, Indonesia harus menjadi leader di ASEAN dalam bidang ekonomi kreatif.

Apalagi sebagai negara terbesar di ASEAN baik dilihat dari sisi jumlah penduduk, luas wilayah, dan PDB. Tentu Indonesia akan menjadi target utama negara-negara ASEAN.

“Jangan sampai negara besar ini hanya jadi penonton saja. Saya akan mendesak DPR dan pemerintah untuk memprioritaskan RUU Ekonomi Kreatif untuk dibahas pada masa persidangan 2015 sehingga di tahun yang sama bisa disahkan menjadi undang-undang. Harusnya ini tugas parlemen periode lalu, jadi saat MEA diterapkan kita sudah ada undang-undang yang melindungi pekerja kreatif kita,” kata Fahira.

Memang kini di dunia, setelah pertanian, industri dan informasi, perkembangan ekonomi akan berorientasi pada ide dan gagasan kreatif. Untuk Indonesia, Ekonomi Kreatif dipandang sebagai solusi kemajuan ekonomi Indonesia yang selama ini masih bergantung pada eksploitasi sumber daya alam.

Di Indonesia sendiri dalam rencana strategis pengembangan ekonomi kreatif di 2012-2014, yang disusun Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah ditetapkan sembilan sektor industri kreatif yaitu : Desain (desain komunikasi visual, desain produk, desain kemasan, desain grafis, dan desain industri); Arsitektur (arsitektur bangunan, lansekap, interior, dan arsitektur kota); Media konten (permainan interaktif, periklanan, audio dan video, tulisan fiksi dan nonfiksi, animasi dan komik, web dan mobile); Fesyen (busana, alas kaki, dan aksesoris); Perfilman (film layar lebar, film iklan, film animasi, video, dan film TV); Seni pertunjukan (tari, sastra, teater, dan musik); Seni rupa (seni instalasi, seni keramik, kriya, seni patung, seni lukis, fotografi, dan seni grafis); Industri musik; dan Kuliner sebagai bagian dari pariwisata.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Perkuat Akidah Remaja, BMH Gelar Muhasabah Akhir Tahun 1000 Anak Sholeh
Tulisan selanjutnya Bertani dan Berdagang Di Etalase Dunia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’

Berita
29 Agustus 2026 19:05
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?