Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Terima KWI, Kemenag Sebut UU PUB Modal Besar Menjaga Kebersamaan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Januari 2015 16:55 4:55 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Januari 2015 05:17
Bagikan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat menerima rombongan dari Konferensi Wali gereja Indonesia (KWI), di ruang kerjanya, Jakarta, Kamis (22/01)
Bagikan

Hidayatullah.com–Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa stressing dari Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Umat Beragama (PUB) adalah terkait perlindungan umat beragama di Indonesia.

Menurutnya, RUU PUB merupakan modal besar dalam menjaga kebersamaan, kerukunan, keharmonisan bagi kita bersama.

“Kita ini negara yang sangat kaya akan kearifan lokal, kaya akan budaya, tepo seliro, ini merupakan modal besar bagi kita dalam menjaga kebersamaan,” demikian kata Menag saat menerima rombongan dari Konferensi Wali gereja Indonesia (KWI), di ruang kerjanya, Jakarta, Kamis (22/01/2015).

Didampingi Dirjen Bimas Katolik Eusabius Binsasi menyampaikan rasa syukur dan terimakasihnya atas kunjungan dari para majelis agama yang terhimpun dalam Konferensi Wali gereja Indonesia (KWI).

“Ini luar biasa, karena KWI, merupakan kumpulan tokoh majelis agama yang berjuang keras menciptakan kerukukan,” apresiasi Menag dikutip laman Kemenag.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Harapannya, terkait RUU PUB, Menag menyampaikan kepada semua perwakilan KWI yang hadir, agar memberikan masukan terkait isu-isu apa saja yang perlu diatur dalam RUU PUB.

“Karena jika RUU PUB sudah matang, nantinya akan memberikan kualitas baik pula pada UU PUB yang akan dibuat,” imbuh Menag.
Kepada rombongan KWI, Menag menyampaikan bahwa seharusnya dialog keagamaan itu tidak menyentuh pada aspek teologisnya, tapi pada arah dan tujuan daripada agama itu sendiri, yakni, esensi semua agama adalah memanusiakan manusia.

“Toleransi itu adalah tindakan bagaimana kita dapat merespon dari luar yang dimiliki orang lain.

Kita berusaha menghormati dan menghargai orang lain. tenggangrasa adalah kemampuan menjaga perasaan orang lain terhadap prilaku yang akan kita lakukan dan ucapkan,” ujar Menag.

Harapan Menag, setidaknya RUU PUB mempunyai prinsip-prinsip dasar yang bisa disepakati bersama dalam memberikan perlindungan umat beragama.

“Mudah-mudahan dengan kehadiran RUU PUB bisa membantu untuk menyelesaikan masalah keagamaan yang ada,”. kata Menag.

Sebelumnya, Ketua KWI I Suharyo mengatakan bahwa dalam agama Katolik yang mengajarkan cinta kasih, mengecam segala bentuk kekerasan dan pelecehan yang ada di tengah masyarakat.

Tampak hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua I KWI Leo L Ladjar, Wakil Ketua II KWI P Turang dan uskup-uskup dari berbagai daerah di Indonesia.

Sebelumnya, RUU PUB yang terus digodok menuai kritik tajam berbagai pihak [baca: RUU PUB Dinilai Lahirkan Banyak Aliran Sesat dan Liberal]

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengingatkan RUU PUB justru menjadi legalitas untuk melindungi dan menelurkan aliran sesat dan liberal di Indonesia.*

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HTIMenteri AgamaRUURUU Perlindungan Umat Beragama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Diskreditkan Muslim, Paris Siapkan Gugatan Fox News
Tulisan selanjutnya Sembunyikan Amalan, Hingga Tangan Kiri Tak Tahu Yang Dilakukan Tangan Kanan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?