Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pastor Fernando: “Hukum Cambuk Harus Tidak Berlaku untuk Umat Kristen”

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Juni 2005 02:11
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Cerminan rasa takut umat Kristen itu disampaikan oleh Pastor Ferdinando Severi, Paroki Hati Mahakudus Yesus di Banda Aceh. Menurutnya, sosialisasi hukuman cambuk untuk melaksanakan Syariah Islam di propinsi itu harus tidak diberlakukan untuk umat Kristen karena ini akan melanggar hak asasi manusia,  ujar Savero seperti dikutip UCA News.

Ferdinando Severi OFMConv, adalah Kepala Paroki Hati Mahakudus Yesus di Banda Aceh. Bagian dari Keuskupan Agung Medan. "Kita hendaknya menghormati agama orang lain," dan penerapan syariat Islam untuk orang-orang non-Muslim akan melanggar hak asasi mereka" , ujar misionaris asal Italia itu.

Sebagaimana diketahui, sebagai satu langkah menuju pelaksanaan syariah Islam Gubernur Aceh sementara Azwar Abubakar tanggal 10 Juni menandatangani Peraturan Gubernur Aceh No. 10/2005 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Hukum Cambuk.

Menurut Pergub Aceh yang disetujui oleh DPRD Propinsi NAD, hukuman cambuk bisa digunakan untuk menghukum orang-orang yang melanggar SI seperti berzinah, minum minuman keras, berjudi, dan berhubungan seks pranikah.

Namun ketentuan itu hanya berlaku pada orang Islam dan tak berlaku pada kaum non-Muslim. Menurut Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh kepada para pers di Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta, 17 Juni kemarin, pelaksanaan hukuman cambuk hanya untuk kaum Muslim, "sementara orang non-Muslim akan dihukum sesuai vonis pengadilan".

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Bagaimanapun, meski masih baru dimulai, hukuman yang selama ini selalu dicitrakan sangat menakutkan oleh pers itu ternyata disambut positif masyarakat. (chp/cha)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya “Menangisi Muhammadiyah”
Tulisan selanjutnya Agen CIA Penculik Imam Mesir Akan Ditangkap

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat

Berita
21 Juli 2026 22:34
Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?