Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

”Hukuman Murtad” yang Belum ”Tuntas”

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 September 2007 00:03
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Seminar “Hukuman Murtad, Problematika dan Solusinya” yang diselenggarakan divisi syari’ah Islamonline.net yang bekerja sama dengan Lajnah Tsaqafiyah, Perhimpunan Jurnalis, berlangsung kemarin Senin, ( 10/9), yang bertujuan membahas masalah hukumaan murtad.

Dalam seminar ini, dua kelompok berhadapan, yaitu mereka yang setuju dengan pelaksanaan hadd murtad seperti Dr. Nashr Farid Wasil, mantan mufti Mesir, Dr. Muhammad Musayar, profesor aqidah Universitas Al Azhar dengan kelompok yang tidak menyetujui, seperti Dr. Sai’id Sayid, pimred harian Al Badil (alternatif).

Dr. Nashr Farid Wasil amat tegas mengatakan bahwa Islam adalah aqidah dan syari’ah, dan tidak ada paksaan dalam dien, dan menegaskan juga bahwa hudud, salah satunya adalah hadd riddah (keluar dari Islam) disyari’atkan untuk memperbaiki masyarakat baik dalam lingkup lokal maupun internasional.

Dia mengkritik orang yang berpendapat dibolehkan murtad dengan dalih ayat,”Barang siapa ingin (beriman) maka silahkan beriman, barang siapa ingin (kafir), silahkan kafir”.

Dengan menjelaskan bahwa ayat ini khusus bagi mereka yang belum memeluk Islam.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dr. Musayar pun menjelaskan bahwa ayat di atas tidak mempersilahkan murtad atau beriman, akan tetapi berfungsi sebagai ancaman, jika tidak, maka orang akan berdalil dengan ayat, ”berbuatlah sesukamu!”, untuk menimbulkan kekacauan.

Berdalih kebebasan berfikir dalam mendukung pemurtadan adalah argumentasi batil, karena tidak akan ada kebebasan untuk melakukan tindakan amoral dan penghancuran terhadap Islam.

Ia menambahkan,”Barang siapa mengatakan bahwa tidak ada  had ridah maka ia hanya menghendaki Islam di pojok-pojok masjid saja, padahal Islam juga mencakup politik dan ekonomi. Barang siapa berkhianat kepada dien maka wajib dibunuh”.

Dr. Sa’id Ali, penentang pelaksanaan had murtad berpendapat bahwa perlu adanya keadilan, jika dilaksanakan hukuman mati bagi mereka yang murtad dari Islam, bagaimana jika penduduk Amerika menarapkan hukuman serupa bagi yang keluar dari Nasrani?”

Tapi Dr. Nashir Farid Washil mengatakan,”Islam itu dien universal, bukan sekular. Menghancurkan Islam adalah bagian mashlahat bagi sekular, maka yang kita bicarakan sekarang sudah bukan masalah ”siapa yang keluar dari Islam” akan tetapi masalah ghazwul fikri yang mengancam muslim yang tidak memiliki bekal yang kuat tentang Islam”.

Akhirnya, seminar itu masih belum bisa menghasilkan kepurtutas bulat tentang pelaksanaan hukum had riddah. Dr. Muhammad Abdurabbi, anggota Kibar Ulama Jumi’yah Syar’iyah menjelaskan, tidak ada perbedaan tentang disyari’atkannya hukum bagi mereka yang murtad, juga nash-nash jelas bisa dijadikan pijakan, cuma bagaimana caranya agar hukum ini bisa diterapkan? Ini yang belum disepakati.  [thoriq/iol/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya “Suara-Suara yang Tidak Terdengar dari Kandahar”
Tulisan selanjutnya Dari Ground-Zero Gempa Bengkulu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Berita
1 Juni 2026 10:40
Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?