Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Hapus Rajam Setelah “Tekanan” HAM

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 Agustus 2008 10:34
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Human Rights Watch hari Selasa mendesak Iran menghentikan  membatalkan hukuman terhadap anak berusia 16 tahun ke tiang gantungan. Bersama 23 organisasi lain, lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) berbasis di New York mendesak agar sebagian penerapan hukum Islam dihentikan.

Sebagai negara Islam yang masih menerapkan syariat Islam, Iran sering “ditekan” kelompok dan aktivis  HAM. Setelah sekian lama memilih mengabaikan peringatan-peringatan tersebut, kemarin, Negeri Para Mullah itu dikabarkan akan menghapus hukuman rajam (6/8).

Jubir Pengadilan Iran Ali Reza Jamshidi mengatakan bahwa hukuman rajam hingga tewas bakal segera dihapus.

"Saat ini usul tersebut sedang diajukan ke parlemen untuk disetujui," papar Jamshidi. Selanjutnya, hukuman rajam itu akan diganti dengan hukuman cambuk atau penjara. Hukuman untuk sejumlah narapidana yang sebelumnya mendapat vonis rajam pun akan diganti.

Juli lalu kelompok HAM Iran mengkritisi vonis mati yang dijatuhkan pengadilan syariat terhadap delapan terdakwa perempuan dan seorang terdakwa laki-laki. Eksekusi mati itu rencananya dilakukan dengan cara merajam. Sebab, sembilan terdakwa tersebut terbukti bersalah dalam kasus zina. Prihatin dengan keputusan itu, kelompok HAM tersebut mendesak pemerintah menunda eksekusi kesembilannya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Akhirnya, desakan kelompok HAM itu dikabulkan. Namun, masih belum jelas nasib sembilan narapidana mati tersebut. Apakah mereka termasuk yang hukumannya ditangguhkan dan diganti dengan hukuman lain atau tidak. Pada 2002, kebijakan serupa pernah diterapkan Ayatollah Mahmoud Hashemi Shahroudi yang saat itu menjabat sebagai jaksa agung.

Berdasar hukum Islam yang berlaku di Iran, mereka yang terbukti melakukan perzinahan harus dirajam. [afp/iht/cha/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Departemen Pertahanan Amerika Bubarkan Unit Intelijen
Tulisan selanjutnya 50 Persen Dosen di Indonesia Belum S2

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang

Terbaru

  • Laporan: Eurovision Kehilangan 35 Juta Penonton Setelah Israel Tetap Diizinkan Tampil
  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?