Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Haji Faruq, Terdakwa Zakat Maut Divonis 3 Tahun

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Juni 2009 15:24
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Terdakwa peristiwa zakat maut, A Faruq yang menewaskan 21 wanita di Gang Pepaya, Jl dr Wahidin Selatan, Kota Pasuruan 15 September lalu, divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim PN Kota Pasuruan, Selasa (2/6).
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim ini lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa sebesar 5 tahun. Dalam persidangan yang dikawal ketat aparat kepolisian itu, majelis hakim yang diketuai M Sutardjo SH, dengan anggota Achmad Rifai SH dan Ratna SH, memutuskan terdakwa A Faruq tidak terbukti bersalah untuk dakwaan dengan KUHP pasal 338 tentang pembunuhan.
Namun terdakwa dinyatakan bersalah untuk dakwaan KUHP pasal 359 dan 360, yakni kelalaian yang menyebabkan meninggal dan sakitnya orang lain hingga tidak dapat bekerja.
“Terdakwa diputuskan menjalani hukuman 3 tahun penjara dengan dikurangi selama masa tahanan berlangsung,” tandas M Sutardjo SH.
Hukuman ini dijatuhkan dengan tujuan agar terdakwa tidak lagi melakukan perbuatan kelalaiannya sekaligus upaya preventif agar masyarakat lain tidak menirunya.
“Kami juga mempertimbangkan faktor yang meringankan, yakni terdakwa sopan, belum pernah dihukum dan menyesal. Terdakwa juga menyantuni keluarga korban, dan pihak keluarga juga memaafkannya,” kata M Sutardjo.
Sementara terdakwa A Faruq yang didampingi pengacaranya Awaludin SH menyatakan pikir-pikir. Begitu pula dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kusbiantoro SH, menyampaikan pikir-pikir. [sur/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sebutan Mukarramah dan Munawwarah adalah Ijma` Ulama
Tulisan selanjutnya Serangan Rasial Landa Australia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?