Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kapolri Bantah akan Awasi Dakwah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Agustus 2009 21:03
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Kepolisian mengatakan tidak akan mengawasi kegiatan dakwah terkait pemberantasan terorisme. Pengawasan dakwah merupakan otoritas Departemen Agama (Depag). Pernyataan ini disampaikan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri di depan wartawan Senin (24/8/2009).

“Tidak pernah perintah kebijakan ini dilakukan. Saya katakan tidak pernah dan tidak akan ada,” tegas Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri.

Bambang Hendarso menyampaikan hal itu dalam jumpa pers bersama Menag Maftuh Basyuni di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Bambang Hendarso menjelaskan, kabar polisi akan mengawasi dakwah merupakan penjelasan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna yang disalahpahami.

“Seolah-olah kepolisian melakukan pengawasan kepada kegiatan dakwah. Hal ini tidak pernah dinyatakan siapa pun apalagi saya sebagai Kapolri,” tegas Bambang.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Bambang Hendarso, otoritas penuh pengawasan kegiatan dakwah berasal dari Depag. Sehingga Polri bersinergi apabila diperlukan dan diminta oleh Depag.

“Mohon ini dipahami untuk tidak menjadi polemik yang berkepanjangan dan dimanfaatkan pihak lain sehingga menjadi keruh,” terangnya.

Menag Maftuh Basyuni berterima kasih kepada kepolisian yang tidak melakukan kegiatan yang melanggar UU.

“Dakwah merupakan domain kami, Depag. Apalagi di dalam bulan puasa yang merupakan bulan suci untuk melakukan kegiatan baik melalui dakwah, muhadlarat (silaturahmi) dan dialog untuk keagamaan,” papar Menag.

Meski demikian, Menag tidak menampik bila nanti kepolisian akan digandeng dalam pengawasan dakwah.

“Kalau nanti kami kewalahan ada seorang da’i yang nakal dan kami tidak bisa menghandle-nya tentu kami akan berhubungan dengan kepolisian,” tandas Menag. [dtc/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Puasa Bukan Sebuah Penderitaan
Tulisan selanjutnya Hamas Bagi-Bagi Uang $100 dan Makanan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?