Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Syeikh Ali Jum’ah: “Ikhtilath Boleh, Syaratnya…”

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 April 2010 19:01
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Mufti Mesir Syaikh Ali Jum’ah mengatakan bahwa tidak ada larangan syar’i atas pencampuran antara laki-laki dan perempuan yang terjadi di sekolah-sekolah, universitas, dan tempat-tempat lainnya, selama itu masih dalam koridor dan ajaran Islam.

Meskipun Syaikh Ali Jum’ah masih bisa bersikap toleransi terhadap percampuran tersebut, namun ia tidak memutlakkannya. Ada beberapa persyaratan yang harus dituruti, di antaranya pakaian perempuan harus sesuai dengan syari’at Islam, dan diharuskan tetap menjaga pandangan serta menghindari khalwat

Dia menekankan bahwa persyaratan ini juga berlaku untuk laki-laki. Seperti yang disebutkan dalam salah satu ayat Al-Qur’an: “Katakanlah kepada orang yang beriman, hendaklah mereka menjaga pandangan mereka, dan menjaga kemaluan mereka. Sesungguhnya yang demikian itu lebih suci bagi mereka, dan Allah Maha Mengetahui apa yang mereka lakukan.”

Ia menambahkan, “Namun jika perempuan dan laki-laki tidak dapat berkomitmen untuk menjaga etika dan ajaran Islam, maka itu akan menjadikan fitnah, dan percampuran antara laki-laki dan perempuan itu menjadi haram hukumnya.”

Fatwa Syaikh Ali Jum’ah ini dikeluarkan untuk menjawab pertanyaan orang-orang mengenai hukum percampuran antara laki-laki dan perempuan yang terjadi di sekolah-sekolah, universitas, dan beberapa tempat lainnya.

Baca Juga

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran

Namun fatwa ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan polemik ikhtilath yang terjadi di Saudi, yang kini diberitakan secara gencar oleh beberapa media Timur Tengah. Karena fatwa yang bernomor 2269 ini sendiri dikeluarkan beberapa tahun lalu, tepatnya tanggal 21 Desember 2003. Hanya saja, situs resmi Dar Al Ifta Al Mishriyah baru saja mempublikasikannya. [syadzali/tho/aby/ift/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Saudi dan Spanyol Gelar Konferensi Keuangan Islam
Tulisan selanjutnya Gubernur Bali Sewot Film Gigolo

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang

Berita
30 Agustus 2026 17:04
Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

3 September 2026 10:23
Berita

Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

3 September 2026 09:53
Berita

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

2 September 2026 21:40
Berita

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

2 September 2026 20:21
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?