Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jabar dan Sumbar Jadi Target Kristenisasi Internasional

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Mei 2010 12:35
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Mantan misionaris dan aktivis Kristen, Bernard Abdul Jabbar mengungkapkan bahwa wilayah Jawa Barat menjadi program kristenisasi internasional. Dalam dokumen mereka, disebutkan, Sumatera Barat termasuk juga menjadi agenda kristenisasi internasional.

“Penaklukan Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Barat merupakan indikator keberhasilan kristenisasi internasional,” jelas Bernard.

Sebagaimana diketahui, kasus-kasus kristenisasi kembali marak di beberapa daerah di Jawa Barat. Dalam waktu berdekatan Bandung dan Bekasi menjadi sasaran para penginjil dalam melakukan misinya.

Seperti diberitakan sebelumnya, di Bandung pada awal April 2010 telah terjadi kristenisasi berkedok pembagian sembako dan rekreasi. Pada kasus tersebut sejumlah warga berhasil masuk perangkap para misionaris.

Lain halnya yang terjadi di Bekasi. Di kota yang berjuluk Kota Patriot ini kristenisasi dilakukan tergolong berani. Dengan berkedok kegiatan karnaval antinarkoba, pada awal Mei 2010 kaum salibis melakukan penodaan simbol Islam di halaman Masjid Agung Al Barkah Bekasi. Di halaman masjid mereka membentuk formasi salib dan sempat membaptis seorang petugas kebersihan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Maraknya kasus kristenisasi ini membuat Ketua Tim Forum Antisipasi Gerakan Pemurtadan (Fakta) Abu Deedat Syihabuddin geram. Menurutnya, aksi-aksi kristenisasi ini jelas melanggar aturan hukum.

“Kasus ini melanggar kode etik penyiaran agama yang tertulis dalam Keputusan Menag No.70 tahun 1978. Salah satu poin keputusan tersebut adalah penyebaran agama tidak dibenarkan bila ditujukan terhadap orang atau orang-orang yang telah memiliki keyakinan agama lain,” kata Abu Deedat kepada hidayatullah.com.

Abu Deedat melanjutkan, terjadinya kasus kristenisasi yang kerap berkedok kegiatan sosial ini merupakan taktik para misionaris. Hal ini, menurutnya, sesuai dalam Conference of Asian Evangelical Chruch Federation (Konferensi Persekutuan Injili Asia) yang berlangsung di Hotel Narita, Jepang pada 26-30 Mei 2003. Salah satu keputusannya adalah agar para misionaris  menghindari penginjilan verbal (evangelization verbal). [syaf/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Jabarkristenisasiold migrateSumbar
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kapal Yunani Telah Bertolak ke Gaza
Tulisan selanjutnya Delegasi Muslim Australia Kunjungi UMY

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?