Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Dar Al Ifta: Napi Boleh Berkhalwat dengan Istrinya di Tahanan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 Juli 2010 04:44
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pembahasan mengenai hukum syari’I boleh tidaknya tahanan melakukan khalwat dengan istri, telah selesai dilakukan oleh Dar Al Ifta Al Mishriyah, lembaga fatwa resmi Mesir. Hasilnya segara diserahkan kepada parlemen Mesir, sebagai usulan untuk bisa dijadikan undang-undang baru, sebagaimana dilansir almesryoon.com (5/7).

Dr. Nashir Farid Washil, mantan Mufti Mesir, juga berpendapat bolehnya memberi kelonggaran kepada para tahanan untuk bisa berkhalwat dengan para istri mereka di penjara, karena sesuai dengan prinsip syari’ah.

Salah satu ulama Al Azhar ini berargumen bahwa penjara adalah hukum untuk perorangan, bukan jama’ah. Hukuman ini tidak bisa menyeret pihak lainnya. Istri tetap memperoleh haknya sebagai istri, walau suaminya ditahan, apalagi di saat kehidupan rumah tangga masih berlanjut. Hal ini merujuk ayat, la taziru waziratan wizra ukhra, seorang tidak menanggung dosa yang dilakukan orang lain.

Selain memang memiliki dasar syar’i, usulan ini juga dinilai bisa mengurangi banyaknya para tahanan yang menderita depresi dan praktik seksual menyimpang. [tho/msr/hidayatullah.com]

Baca Juga

Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah
Garda Revolusi Iran Klaim Lumpuhkan Dua Drone AS di Selat Hormuz
MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo terkait Penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an
MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza
Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Temu Da’i Terpencil Tingkat Nasional Bahas Pemurtadan
Tulisan selanjutnya Terjangkit Virus Aneh, Nashr Hamid Abu Zaid Tutup Usia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/aa.
Berita

Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an

Berita
3 November 2026 11:01
LPH Hidayatullah Sambangi BPJPH, Bahas Penguatan Regulasi, Kompetensi dan Integritas Auditor
Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an
Koalisi Pimpinan Arab Saudi Umumkan Tembak Jatuh Drone Houthi di Mekkah
Meretas untuk Kepentingan Rezim Assad Pria Suriah Divonis 42 Bulan Penjara

Terbaru

  • Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah
  • Garda Revolusi Iran Klaim Lumpuhkan Dua Drone AS di Selat Hormuz
  • MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo terkait Penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an
  • MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
  • Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza
  • Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’
  • Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an
  • Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an
  • Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’
  • KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’

3 November 2026 11:47
Berita

Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’

2 November 2026 18:02
Permendag no 20
Berita

KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026

2 November 2026 14:59
Berita

Muhammadiyah Tawarkan Pendampingan Hukum untuk Kasus di Ponpes Hamalatul Qur’an

2 November 2026 13:17
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?