Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Wilayatul Hisbah Terkendala Dana Pantau Syariat Islam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Agustus 2010 15:07
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Jajaran Wilayatul Hisbah (polisi syariat) Kabupaten Aceh Tengah terkendala masalah dana untuk memantau pelaksanaan syariat Islam, sehingga pelanggaran agama di daerah tersebut terus terjadi.

Kepala Kantor Satuan Polisi Pamongpraja dan Wilayatul Hisbah Aceh Tengah,  Syukuruddin, menyatakan, minimnya pendanaan di kantornya yang dialokasikan Pemkab membuatnya tak mampu berbuat banyak.

“Berbeda dengan tahun lalu, kita diberi dana untuk melakukan razia terpadu yang melibatkan unsur TNI/Polri, Mahkamah Syar’iyah, dan bagian hukum Pemkab. Tahun ini dana tersebut sudah tidak lagi dikucurkan,” katanya, tadi malam.

Meskipun demikian, WH tetap melaksanakan berbagai razia, seperti razia warung yang buka di siang hari maupun razia khalwat, selepas shalat subuh di bulan Ramadhan.

Syukuruddin mengatakan banyak mendengar laporan warga tentang berbagai pelanggaran syariat Islam kepadanya, namun masih terbatasnya kewenangan WH dan minimnya dukungan dana, maka tidak bisa berbuat banyak.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Untuk memberantas maksiat, harus melibatkan semua komponen penegak hukum dalam beraksi. Untuk itu semua, perlu dukungan dana,” kata Syukuruddin.

Ia menyatakan, meski syariat Islam sudah lama diberlakukan di Aceh,  namun  masih banyak melanggar, khususnya khalwat, mesum, khamar (minuman keras), dan judi.

Seperti diungkapkan seorang warga Kampung Mendale, pinggiran Danau Lauttawar Kecamatan Kebayakan, Aman Hanifan (60) setiap hari libur, orang tua merasa malu karena pergaulan pasangan muda-mudi melanggar norma-norma agama.

“Anak-anak remaja antara putra dan putri, tanpa malu berpegangan tangan di kendaraan mereka,” katanya.

Sementara untuk ajang judi, seperti sabung ayam dan minuman keras, dengan mudah bisa dilihat di belakang Lembaga Pemasyarakatan, Kampung Kemili, Takengon.

“Judi dan miras bebas dilakukan di daerah ini dan sudah berlangsung lama karena diduga ada backingnya. Kawasan ini disebut orang ‘gedung putih’,” kata warga Kemili.

Menurut beberapa wartawan di Takengon, arena judi nomor (togel dan KIM) dengan mudah bisa ditemui di seputaran kawasan Jalan Lintang Takengon.

Menurut beberapa warga Jalan Lintang, lokasi judi di sana sudah menjadi rahasia umum, namun belum ada tindakan apapun karena diduga mendapat backing aparat. [was/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hati-hati, Wanita Baik-baik Bisa Tertular HIV/AIDS
Tulisan selanjutnya Dampak CAFTA, Impor Makanan Ilegal Bebas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Israel Turki gas
Berita

QatarEnergy Berupaya Garap LNG Amerika Serikat Sampai 2031

Berita
12 September 2026 16:26
Suriah Rangkul Faksi Bersenjata untuk Pastikan Monopoli Senjata
Negara-Negara Muslim Sambut Keputusan 12 Negara Barat Mensanksi ‘Israel’
11 Negara Eropa dan Kanada Sepakati Larangan Dagang dengan Permukiman Ilegal ‘Israel’
Qatar: Negara Teluk Jangan Hanya Andalkan Perlindungan AS

Terbaru

  • Teror Bandit Merebak di Nigeria, Enam Imam Diculik
  • 900 Tahun Islam di Maladewa, Presiden Muizzu Resmikan Lembaga Investasi Wakaf untuk Makmurkan Rakyat
  • Maladewa Peringati 900 Tahun Memeluk Islam
  • Anwar Ibrahim Serukan BRICS untuk Tolak Penjajahan dan Terorisme ‘Israel’
  • Bukan Sekadar Ngaji, Ini Cara Baru Belajar Islam ala SPI
  • Serangan Drone dari Iraq Merusak Pipa Minyak Arab Saudi, Melukai Sejumlah Orang
  • Turki akan Mengebor Minyak di Laut Hitam
  • Mahkamah Agung Tunisia Tolak Kasasi Puluhan Lawan Politik Presiden Kais Saied
  • QatarEnergy Berupaya Garap LNG Amerika Serikat Sampai 2031
  • Suriah Tangkap 9 Bekas Pilot Tempur Era Rezim Bashar al-Assad

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?