Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Al Lajnah Ad Da`imah Haramkan Wanita Jadi Kasir

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 1 November 2010 09:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Al Lajnah Ad Dai`imah li Al Buhuts Al Ilmiah wa Al Ifta` Saudi mengeluarkan fawa baru pada hari Ahad (31/10/2010) kemarin. Fatwa yang menyebutkan haramnya wanita menjadi kasir itu dikeluarkan untuk mengakhiri polemik mengenai hukum wanita menjadi kasir di negeri itu, demikian lansir onislam.net (31/10).
Teks fatwa menyebutkan,”Dilarang wanita bekerja di tempat yang terdapat ikhtilath dengan laki-laki, wajib baginya untuk menjauhi tempat berkumpulnya laki-laki dan mencari pekerjaan yang mubah, tidak menjerumuskan dia kepada fitnah dan tidak menyebabkan ia menjadi sumber fitnah.”
Fatwa itu menjawab pertanyaan yang menyebutkan bahwa sejumlah toko telah memperkerjakan wanita sebagai kasir, yang melayani konsumen laki-laki dan perempuan. Dalam satu hari ia bisa bertemu dengan puluhan laki-laki dan berkomunikasi dengan mereka. Demikian juga ia berkumpul dan berinteraksi dengan teman seprofesi serta atasan. Bagaimana hukum melakukan perkerjaan dalam keadaan demikian?
Al Lajnah Ad Da`imah menjawab bahwa kondisi yang disebutkan dalam pertanyaan menyebabkan wanita terjerumus dalam fitnah dan laki-laki juga terfitnah. Hal ini adalah aktivitas yang diharamkan. Dan mengangkat wanita untuk bekerja dalam keadaan demikian juga haram.
Sebagaimana diketahui, bahwa Kementerian Tenaga Kerja Saudi telah mencanangkan sejak lima tahun lalu untuk memperluas lapangan pekerjaan bagi para wanita Saudi, yang sebelumnya hanya menempati sektor pendidikan. Namun, langkah tersebut belum terealisiasi, semisal keputusan mengenai bolehnya wanita menjadi penjual pakaian dalam wanita.
Keputusan mengenai bolehnya wanita bekerja dalam sektor jual-beli khusus pakaian dalam telah terbit sejak tahun 2006, namun hingga kini belum terlaksana di lapangan karena ditentang sebagaian tokoh agama. [tho/oni/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Partai Demokrat: Ummat Islam Indonesia Harus Islami
Tulisan selanjutnya Al Halabi Setuju Pemilu, Salafi Lain Anggap Musibah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang

Berita
22 Juli 2026 13:00
Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global
Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia

Terbaru

  • Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
  • MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang
  • ‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid
  • MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina
  • MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global
  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat

21 Juli 2026 22:34
Berita

Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira

21 Juli 2026 22:15
Berita

ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP

21 Juli 2026 19:48
Berita

Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi

21 Juli 2026 19:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?