Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Umat Islam Bogor Kembali Kecam Pendirian Gereja Yasmin

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Januari 2011 18:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Ketua Forum Umat Islam (FUI) Bogor Raya, Iyus Khaerunnas Malik, menegaskan bahwa permasalahan sesungguhnya yang terjadi pada kasus GKI Yasmin Bogor adalah adanya kebohongan.

“Yaitu adanya pemalsuan surat dan tanda tangan masyarakat setempat untuk persyaratan keluarnya IMB,” kata Iyus dalam rilis persnya yang diterima Hidayatullah.com, Senin (24/01).

Pengadilan Negeri Bogor sendiri, lanjut Iyus,  telah membuktikan bahwa telah terjadi pemalsuan dan tandatangan masyarakat, yaitu dengan dijatuhinya putusan bersalah Majelis Hakim kepada Munir Karta pada hari Kamis 20 Januari 2011 lalu selaku terdakwa kasus pemalsuan surat dan tandatangan masyarakat setempat.

“Dengan adanya bukti-bukti tersebut sudah sangat jelas bahwa IMB GKI Yasmin statusnya cacat hukum,” tegas Iyus.

Mewakili komponen umat Islam, Iyus menjelaskan, warga Muslim Curug Mekar khususnya dan Bogor pada umumnya, tidak pernah melarang jemaat gereja manapun beribadah dan tidak pernah melarang pendirian rumah ibadah jika seluruh syarat syaratnya dipenuh secara sah dan tidak melakukan penipuan.
 
Oleh karena itu, umat Islam meminta kepada seluruh aparat Kota Bogor, agar oknum-oknum pihak GKI yang masih selalu memprovokasi Umat Islam dengan tetap melaksanakan aktifitas keagamaan di area tersebut, segera  diamankan, sehingga tidak memancing kemarahan umat Islam.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Mengingat IMB GKI tersebut cacat hukum, maka pihaknya juga meminta kepada Pemerintah Kota Bogor, untuk segera mencabut SK IMB tersebut. Karena dalam proses pengajuannya tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah PBM dua Menteri & instruksi gubernur no. 28 tahun 1990.

Iyus juga meminta media, agar objektif dalam memuat berita seputar kasus Yasmin, karena selama ini opini yang berkembang jauh dari kebenaran.

“Opini yang dibuat ialah seolah-olah umat Islam yang tidak toleran, umat Islam melarang umat lain beribadah, umat Islam anarkis dan lain sebagainya,” imbuh dia. Padahal kasusnya adalah pelanggaran aturan-aturan yang berlaku. *

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anggota Dewan Minta RS Delta Surya Cabut Larangan Jilbab
Tulisan selanjutnya Prof. Azyumardi: Pendidikan Islam di IAIN adalah “Islam Liberal”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Berita
4 Juni 2026 11:00
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?