Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Bantai Warga Kosovo, Polisi Serbia Dinyatakan Bersalah

Dija
Terakhir diupdate:
Dija
Dipublikasikan 24 Februari 2011 11:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Mantan kepala polisi Serbia, Vlastimir Djordjevic, divonis hukuman penjara 27 tahun karena perannya dalam pembunuhan lebih dari 700 orang warga etnis Albania di Kosovo tahun 1999.

Pengadilan PBB di Den Haag, Belanda, memutuskan Djordjevic terbukti secara meyakinkan melakukan kejahatan kemanusiaan termasuk pembunuhan dan deportasi paksa.

Sebelumnya, Djordjevic bersikukuh dirinya tidak bersalah karena tidak memiliki kendali atas pasukan Serbia. “Saya tak memiliki alasan untuk mengetahui apakah bawahan saya melakukan kejahatan terhadap warga Albania,” katanya.

Namun hakim pengadilan internasional untuk kejahatan di bekas Yugoslavia, Kevin Parker, menolak pembelaan Djordjevic itu. Dia mengatakan keikutsertaan Djordjevic dalam kejahatan itu sangat berpengaruh dalam mensukseskan kampanye teror Serbia terhadap warga Kosovo.

“Majelis hakim sangat yakin terdakwa memiliki kontribusi signifikan dalam kampanye teror dan kekerasan yang dilakukan pasukan Serbia terhadap warga etnis Albania di Kosovo. Kampanye teror ini bertujuan untuk mengubah komposisi penduduk di Kosovo,” kata Parker, sebagaimana dilansir BBC (24/2).

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Menurut Pengadilan, pria yang kini berusia 62 tahun itu, telah bersekongkol dan membantu pembunuhan setidaknya 724 orang warga Kosovo keturunan Albania antara Januari hingga Juni 1999. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak yang tidak bersenjata dan tidak terlibat apapun dalam konflik bersenjata di Kosovo.

Selain itu, Djordjevic juga terbukti bertanggung jawab terhadap deportasi paksa atas 200.000 warga etnis Albania. Namun pengadilan mengakui jumlah warga yang dideportasi ini hanya merupakan perkiraan.

Djordjevic juga memegang peran kunci dalam menutupi pembunuhan itu dengan mengirim semua mayat ke Serbia untuk dikubur di sebuah kuburan masal.

Sang mantan kepala polisi yang dikenal sebagai pembantu dekat mantan Presiden Yugoslavia Slobodan Milosevic ini adalah orang keenam yang divonis pengadilan PBB atas aksi kekerasan di Kosovo.*

Redaktur: Dija
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bebas Dari Selibasi, Pria Menikah Ditahbis Gereja Katolik
Tulisan selanjutnya Hati-hati Dengan Pelatihan Aktivasi Otak Tengah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP

Berita
21 Juli 2026 19:48
Sheikh Hasina Akan Kembali, Sekutunya Presiden Bangladesh Mohammed Shahabuddin Mengundurkan Diri
Jadi Kepala Biro Politik, Khalil Al-Hayya Umumkan 6 Prioritas Hamas
Pakar Hukum Tata Negara UGM Soroti Lemahnya Sistem Peradilan, MUI Didorong Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik
MUI dan UI Teken MoU Pengembangan AI dan Data Science di KUII VIII

Terbaru

  • MUI Siapkan Fatwa ZIS untuk Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Pekerja Rentan
  • Fenomena “Ustaz AI”, MUI Serukan Jihad Digital di KUII VIII
  • MUI Gandeng 16 LAZ, Perkuat Sinergi Program Zakat untuk Pemberdayaan Umat
  • Pakar Hukum Tata Negara UGM Soroti Lemahnya Sistem Peradilan, MUI Didorong Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik
  • MUI dan UI Teken MoU Pengembangan AI dan Data Science di KUII VIII
  • Wantim MUI Serukan Empat Agenda Strategis Umat Menuju Indonesia Emas 2045
  • KUII VIII Bahas Naskah Akademik dan RUU Terkait LGBT, Akan Diserahkan ke Presiden dan DPR
  • Ahmad Muzani: Persatuan Umat Islam Jadi Kunci Menghadapi Tantangan Bangsa
  • Tak Cukup Bermodal Cinta, Keluarga Harus Dibangun di Atas Maqasid Syariah
  • Krisis Identitas Berawal dari Cara Berpikir, Keluarga jadi Benteng Terakhir Peradaban

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?