Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Presiden Ingin Zakat Ditingkatkan

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 18 Maret 2011 07:02
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan zakat menjadi gerakan yang terus ditingkatkan sehingga bisa menjadi salah satu cara untuk mengurangi kemiskinan.

“Itu akan menjadi jalur ketiga yang akan memperkuat upaya mengurangi kemiskinan,” kata Presiden dalam sambutan acara Sosialisasi Zakat Nasional di Istana Negara, Jakata, Kamis (17/3) malam.

Menurut Presiden, dua jalur lain untuk mengurangi kemiskinan adalah pembangunan ekonomi dan program bantuan pro-rakyat, seperti kredit usaha rakyat, bantuan operasional sekolah, bantuan bencana alam, jaminan kesehatan masyarakat, dan sebagainya.

Presiden sudah melihat zakat sebagai gerakan yang ditujukan untuk mengurangi kemiskinan. Namun, Yudhoyono menganggap hal itu masih bisa ditingkatkan.

Peningkatan zakat bisa dilakukan dengan memperbanyak sosialisasi kepada masyarakat bahwa zakat adalah wajib. Selain itu, zakat adalah kegiatan yang dibenarkan dan sesuai dengan hukum.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Bahkan, kata presiden, aturan tentang zakat sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang perpajakan. Hal itu diatur dalam Undang-undang nomor 38 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat.

Pasal 14 ayat (3) Undang-undang Pengelolaan Zakat menyatakan, “Zakat yang telah dibayarkan kepada badan amil zakat atau lembaga amil zakat dikurangkan dari laba/pendapatan sisa kena pajak dari wajib pajak yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Presiden optimistis, zakat yang maksimal bisa membantu pemerintah dalam mengurangi jumlah penduduk miskin di Indonesia yang saat ini sekitar 30 juta orang.

Sementara itu, Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Didin Hafidhuddin menyatakan, zakat yang terhimpun selama 2010 sebesar Rp1,5 triliun, atau meningkat dari jumlah pada 2009 sebesar Rp1,2 triliun.

“Diharapkan ke depan akan meningkat sehingga diharapkan menjadi angka 20 persen, sehingga potensi zakat Indonesia mencapai Rp100 triliiun per tahun,” katanya.

Didin Hafidhuddin mengatakan, dana zakat itu semuanya disalurkan kepada mereka yang membutuhkan. Penerima manfaat zakat di seluruh Indonesia mencapai angka 2,28 juta orang atau 9,03 persen dari seluruh penduduk miskin di Indonesia.

Sosilisasi zakat nasional itu juga diisi dengan acara penandatanganan sejumlah nota kesepahaman antara Baznas dan sejumlah BUMN, melalui beberapa program pengurangan kemiskinan, pemeliharaan kesehatan, dan pendidikan.

Salah satu program itu adalah pembangunan 100 rumah sehat yang membutuhkan dana sebesar Rp2 miliar. Rumah sehat itu bisa melayani vaksin untuk 4.883 orang setiap bulan.

Selain itu juga ada kesepahaman untuk menjalankan program dana pengobatan sebesar Rp150 juta/bulan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Abbas: Israel Menggebu Salahkan Palestina
Tulisan selanjutnya Erry: Penyimpangan Dana Parpol Sebaiknya Dikategorikan Korupsi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel

Berita
5 Juni 2026 12:20
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?