Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tokoh Aceh: Syariat Islam di NAD Dapat Lindungi Investor

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 20 Maret 2011 11:19
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Tarik ulur penerapan qanun jinayat di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) masih terus berlangsung. Banyak pihak yang menganggap bila penerapan syariat Islam di NAD dapat menyebabkan para investor takut masuk NAD. 

Salah sorang tokoh Aceh yang juga Mantan Ketua Mahkamah Syariah Provinsi NAD, Sofyan Saleh, tidak sependapat dengan anggapan itu.

“Sebenarnya tidak demikian. Karena syariat Islam itu hanya berlaku untuk orang Islam dan penerapannya melalui proses peradilan yang fair dan adil,” kata Sofyan kepada hidayatullah.com, Ahad (20/3).

Justru, kata Sofyan, penerapan syariat Islam ini dapat melindungi pihak investor dari berbagai kemungkinan.

“Coba lihat Arab Saudi yang menegakkan Syariat Islam, para investor berebut (menanamkan investasi ke Saudi). Yang terpenting suasana aman dan ada kepastian,” tukasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebelumnya Wakil Gubernur NAD, Muhammad Nazar, prihatin dengan belum selesainya qanun jinayat, padahal prosesnya sudah berlangsung bertahun-tahun. Beredarnya anggapan tentang ketakutan para investor itu juga dibantah oleh Nazar.

“Para investor tak masuk ke Provinsi Aceh bukan karena SI (syariat Islam), tapi mereka takut pada intimidasi dan pungutan liar yang dilakukan oknum-oknum tertentu. Ini perlu diketahui, qanun jinayat dibuat kemarin hanya untuk kepentingan sesaat,” kata orang nomor dua di Provinsi Aceh, Jumat (18/3).

Nazar menyebutkan, secara pribadi dia berkomitmen meneruskan dan mengawal proses penyelesaian qanun jinayat, mengingat qanun itu sangat dibutuhkan Aceh. Syariat Islam harus dilaksanakan secara kaffah. Apalagi Islam pertama masuk ke Indonesia lewat Provinsi Aceh, tepatnya di Samudera, Aceh Utara. *

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Acehjinayahold migrateSyariat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sekolah Katolik Kaltim Akan Berbenah
Tulisan selanjutnya Ahmadiyah Dilarang di Sumbar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

Berita
3 September 2026 09:53
Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?