Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Penerapan Syariat Islam di Aceh Jalan Di Tempat

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 4 Juni 2011 13:22
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Formalisasi syariat Islam di Aceh selama hampir sepuluh tahun masih jalan di tempat. Pernyataan ini disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Hasbi Abdullah.

“Perkembangannya syariat masih memprihatinkan,” tegas Hasbi kepada hidayatullah online seusai shalat Jum’at (3/6) di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Menurut Hasbi, salah satu penyebab tidak berkembangnya secara signifikan syariat Islam di Aceh adalah belum ditetapkannya qanun jinayat (hukum pidana Islam) dan qanun hukum acara jinayat oleh Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Irwandi Yusuf.

“Sampai saat ini gubernur tidak mau tandatangani qanun jinayat,” kata lelaki yang juga politisi Partai Aceh (salah satu partai politik lokal) itu.

Itu sebabnya, jelas Hasbi, pelanggaran-pelanggaran syariat belum bisa ditindak, karena belum ada landasan hukum (qanun). Sehingga perilaku melanggar syariat masih mudah sekali ditemukan di provinsi paling barat di wilayah Indonesia ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Banyak anak-anak muda yang cenderung berbuat yang macam-macam. Bebas sekali. Malam-malam berkhalwat. Ada juga anak-anak geng (punk) yang suka nongkrong,” jelas Hasbi.

Qanun jinayat dan qanun hukum acara jinayat merupakan rambu-rambu yang harus dilalui sebelum sampai pada pemberian sanksi pada seseorang yang melanggar syariat. Misalnya, untuk merajam seseorang tidak semudah dibayangkan. Harus cukup alasan, bukti, dan saksi untuk sampai pada tahapan ini. *

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menyikapi Islamophobia di AS [3]
Tulisan selanjutnya Pendidikan Islam Tak Mencetak Koruptor!

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Audiensi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dalam membahas potensi dan tata kelola pelaksanaan dam Haji di Indonesia, termasuk peluang pemanfaatan daging dam bagi masyarakat yang membutuhkan di Jakarta, Rabu (292026). ANTARAHO-Baznas RI
Berita

Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Berita
3 September 2026 15:08
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?