Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPR Janji Tindaklanjuti Kasus Perubuhan Masjid Al Ikhlas

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Juni 2011 14:33
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Komisi I DPR RI menyesalkan kasus perubuhan Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor, Medan, Sumatera Utara. Terkait peristiwa itu komisi akan menyurati Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono. Ketua Komisi I Mahfud Sidik (Fraksi PKS) menjanjikan hal ini saat menemui Delegasi aliansi ormas Islam Sumatera Utara yang dipimpin Ustad Heriansyah di Gedung DPR RI, belum lama ini.

Selain itu, komisi yang membidangi pertahanan ini juga berjanji segera mengirim tim kecil ke Medan untuk melakukan investigasi dan melihat langsung masjid yang sudah rata dengan tanah itu.

Mahfud mengatakan, meski menyesalkan perubuhan masjid itu, namun Dewan belum dapat mengambil sikap final. Mereka masih harus mengumpulkan data dari kedua belah pihak.

“Untuk itulah saya akan mengirim surat resmi ke Panglima TNI,” kata Mahfud.

Katanya, surat itu nantinya akan dilampiri sejumlah dokumen atau surat-surat resmi dari berbagai lembaga dan pemerintah setempat yang menguatkan bahwa tanah tempat Masjid Al Ikhlas itu berdiri adalah wakaf. Dengan surat dan data itu, pihaknya berharap Panglima TNI bisa mengetahui secara persis persoalannya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jadi Panglima tidak hanya mendengar laporan dari anak buahnya, tetapi juga dari pihak lain,” sebut politisi PKS ini. Mahfud juga sempat mempertanyakan sikap Pemprov Sumut terkait perubuhan masjid itu. Namun, delegasi menyatakan Pemprov Sumut, yang kini dipimpin kader PKS, belum bersikap. Dewan berjanji akan meminta keterangan dari seluruh pihak terkait.

“Semua pihak akan kami dengar keterangannya, termasuk aliansi ormas Islam ini nanti di Medan,” katanya.

Mahfud juga berpandangan tanah yang dipersoalkan itu sebaiknya distatusquokan lebih dahulu. Dengan demikian siapa pun untuk sementara tidak bisa memanfaatkan lahan tersebut, termasuk pengembang perumahan.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Umat Islam (FUI-SU) Sudirman Timsar Zubil, mengatakan posisi TNI Kodam I/BB sangat berpotensi berbahaya jika masih berpendapat bahwa tanah itu bukan wakaf. Sebab kata dia, MUI Sumatera Utara dan MUI Kota Medan, Muhammadiyah, Al Washliyah, dan ormas Islam lainnya sudah sepakat tanah itu berstatus wakaf.

“Kalau sikap Kodam masih seperti ini ya berbahaya. Jamaah malah makin bertambah, kalau Kodam masih keras tidak melihat keadaan itu akan berbahaya.Tapi terus terang saja kami ormas tidak bisa diprovokasi,” terang Timsar.

Dia menambahkan, kalaupun pihak Kodam tidak bisa membangun kembali masjid di lokasi yang sama, pihaknya sanggup untuk membangun kembali. Apalagi sudah ada komitmen dari DPRD Sumut untuk membantu mendorong Pemerintah Provinsi Sumut membantu pembiayaan pembangunan masjid kembali.

Sebelumnya Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara juga sudah menemui Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta. Mereka menyampaikan sejumlah persoalan umat di daerah ini, termasuk maraknya perubuhan masjid seperti yang menimpa Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor, Medan. Aliansi ini meminta MUI bisa memberikan perhatian serius. Mereka meminta MUI mempertegas fatwa yang dikeluarkan MUI Medan terkait lahan masjid berstatus wakaf meskipun tidak dilafazkan.

Selain itu,MUI pusat diharapkan memberi sanksi kepada pengurus MUI di daerah yang dinilai menyimpang dari kebijakan MUI dan mengesampingkan kepentingan umat.

Seperti diberitakan, Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor, Kecamatan Medan Timur, dirubuhkan setelah Kodam I/BB meruilslagnya. Ditengarai pengembang akan menjadikannya kompleks perumahan dan lokasi usaha. Sementara, warga sekitar dan jamaah menyatakan lahan masjid tersebut berstatus wakaf. MUI Medan pun sudah menyatakan lahan itu sebagai tanah wakaf

Delegasi ormas Islam berjumlah 13 orang yang melakukan mediasi dengan MUI dan DPR RI tersebut terdiri dari Sudirman Timsar Zubil, Affan Lubis (FUISU), Azhar (FUI Medan ), Suprihadi (KBPP Polri), Muslim Kamal (PC Pemuda Muslimin Kota Medan), Anggia Ramadhan (HMI Kota Medan), Indra Syafii (PPMI Sumut), Rabu Alam Syahputra (ICMI Muda), Rony Lubis (FKAM), Iwan, Rozaq Azhari, Nurul Amaliah (PAHAM), Indra Buana Tanjung (KIRAB), Asmui Parinduri (BKM Raudathul Islam), dan Sumarno Yunus (PD IKB). */ Reynaldi Lubis

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pesantren Darussalam Gontor Telah Lama Wujudkan Kemandirian Ekonomi
Tulisan selanjutnya Perokok Pengidap Kanker Prostat Meregang Nyawa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Berita
20 Juli 2026 17:00
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?