Hidayatullah.com–Saat ini besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) masih dalam pembahasan antara pemerintah dan DPR dan diharapkan sudah bisa selesai pertengahan Juli.
“Nanti kalau sudah ditetapkan BPIH, maka akan diajukan Presiden untuk ditetapkan Keppresnya,” kata Direktur Pengelolaan Dana Haji Kementerian Agama (Kemenag) Achmad Junaidi di sela-sela pelatihan petugas Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (4/7).
Mengenai berapa besarnya BPIH tahun ini, dia secara diplomatis menjawab ditunggu saja hasil pembahasannya. “Besarnya BPIH tahun ini memang mengalami kenaikan dibanding tahun lalu, tapi kisarannya tidak terlalu besar,” katanya.
Komponen yang kemungkinan akan mengalami kenaikan harga sehingga ikut mendorong kenaikan BPIH adalah sewa kamar, sewa pondokan, layanan umum, serta biaya perjalanan pesawat.
“BPIH kita jamin efisien dalam arti biaya yang dikeluarkan memang untuk peruntukannya serta untuk keperluan calon jamaah,” kata Achmad.
Ia juga mengatakan, Kementerian Agama menargetkan tabungan haji yang disimpan di instrumen perbankan syariah akan ditingkatkan lagi besarannya pada tahun 2012. Kemenag akan terus meningkatkan pengelolaan dana haji untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mengurangi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang dibayar langsung oleh jemaah haji Indonesia.
“Saat ini, tabungan haji Indonesia mencapai Rp 32 triliun dengan perincian disimpan di instrumen perbankan syariah mencapai 18,2 persen, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar 60 persen, dan disimpan di bank konvensional 21,8 persen. Insya Allah tahun depan semua (disimpan) di (instrumen perbankan) syariah,” katanya.
Pemerintah akan terus meningkatkan pengelolaan dana haji yang berkeadilan. Dari dana optimasi atau jasa setoran awal BPIH yang mencapai Rp 1,6 triliun itu digunakan untuk membiayai komponen tertentu dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Biaya keseluruhan per jemaah tahun 2010 mencapai Rp 32 juta, yang terdiri dari komponen langsung (direct cost) sebesar 27 juta dan komponen yang dibayarkan penyelenggara dari dana optimalisasi (indirect cost) sebesar 5 juta.
“Dahulu biaya haji Indonesia itu setara dengan 3 ons emas atau 10 ekor sapi, tapi sekarang hanya sebesar 88 gram atau empat ekor sapi,” kata Achmad Djunaidi.
Ia pun menilai tidak tepat jika BPIH Indonesia itu lebih mahal dibandingkan dengan negara tetangga, Malaysia. Biaya haji keseluruhan per jemaah Malaysia mencapai Rp 49 juta, dengan perincian direct cost Rp 29,9 juta dan dibayarkan penyelenggara sebesar 19 juta.
“Waiting list calon jemaah Indonesia pun lebih pendek. Hingga Mei 2011, waiting listnya mencapai 1,4 juta orang dengan antrian rata-rata sampai enam tahun. Sedangkan Malaysia dengan kuota 26.000 orang, namun antriannya mencapai 26 tahun,” kata Achmad.*