Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Ratko Mladic Berulah dalam Sidang

Dija
Terakhir diupdate:
Dija
Dipublikasikan 4 Juli 2011 20:10
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Terdakwa pembantaian Muslim Bosnia Ratko Mladic dibawa keluar ruang sidang Mahkamah Kejahatan Internasional setelah mengganggu hakim saat membacakan dakwaan, Senin (04/7).

Sebelum sidang, Mladic telah berulang kali menyatakan akan memboikot persidangan keduanya tersebut. Ia memang menghadiri sidang, tapi sebelum masuk Mladic berulah dengan meminta pengacaranya diganti dan waktu sidang ditunda.

Ulah mantan jenderal yang memimpin pasukan Serbia-Bosnia membantai ratusan ribu Muslim Bosnia tidak sampai di situ. Sejak hakim membuka persidangan, Mladic berkoar-koar mengganggu jalannya sidang.

“Tidak, tidak, saya tidak akan mendengarkan (dakwaan) ini tanpa pengacara,” teriak Mladic, sambil menyingkirkan headphone penerjemah di telinganya saat hakim Alphons Orie mulai membacakan dakwaan.

“Siapa Anda? Anda tidak membiarkan saya  untuk bernafas,” teriak Mladic kepada Orie.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dalam persidangan, pria berwajah bengis berusia 69 tahun itu didampingi pengacara yang ditunjuk pengadilan.

Menghibur Mladic, hakim pun mengatakan bahwa pengadilan akan mempertimbangkan untuk membolehkan Mladic didampingi pengacara yang dipilihnya sendiri.

Mladic seharusnya menyatakan sikap, bersalah atau tidak, atas dakwaan yang ditujukan kepadanya, namun ia menolak untuk bersuara. Oleh karena itu, sebagaimana kebiasaan, secara otomatis hakim lantas menentapkan bahwa terdakwa merasa tidak bersalah atas dakwaan hakim.

Sebelum ditangkap oleh pihak berwenang Serbia, Ratko Mladic bebas berkeliaran di wilayah bekas pecahan negara Yugoslavia selama 16 tahun. Ia ditangkap di sebuah rumah sepupunya di Lazarevo, timur laut kota Beograd akhir Mei lalu.

Ratko Mladic adalah komandan tertinggi pasukan militer Serbia-Bosnia yang mendampingi presiden pertama Republika Sprska (negara etnis Serbia yang didirikan di dalam wilayah Bosnia-Herzegovina) Radovan Karadzic dan dengan dukungan presiden Serbia kala itu Slobodan Milosevic, membantai ratusan ribu kaum  Muslim Bosnia tahun 1992-1995.

Tahun 2007, Mahakamah Kejahatan Internasional yang mengadili Republik Serbia terkait pembantaian Muslim Bosnia, menyatakan bahwa negara itu gagal mencegah terjadinya genosida. Tapi Mahkamah PBB di Den Haag tidak menyatakan Serbia bersalah dan tidak harus bertanggungjawab atas tragedi kemanusiaan terbesar sejak Perang Dunia II itu.*

Redaktur: Dija
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tokoh Pakistan Kecam Pertemuan Gay yang Diadakan AS
Tulisan selanjutnya Pertengahan Juli Besaran BPIH Sudah Ditetapkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Laporan Pesawat Kepresidenan AS Hadiah Qatar Bermasalah Berujung Pemanggilan Jurnalis New York Times

Berita
12 Juli 2026 11:08
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?