Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mubarak dan Dua Anaknya Sangkal Tuduhan Korupsi

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 4 Agustus 2011 07:19
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Mantan Presiden Mesir yang terguling, Hosni Mubarak, membantah tuduhan korupsi dan keterlibatan dalam pembunuhan terhadap pengunjuk rasa, pada awal sidang bersejarah di Kairo.

Pada penampilan pertama di pengadilan hari Rabu (3/8), Mubarak berbicara dengan berbaring pada tandu rumah sakit  di dalam kandang tempat terdakwa.

“Saya tegas menyangkal semua tuduhan,” kata Mubarak.

Proses persidangan tersebut, yang berlangsung di pengadilan sementara di Akademi Kepolisian di Kairo, diliput langsung di televisi negara.

Ahmed Refaat, hakim ketua, kemudian menunda sidang. Ia mengumumkan bahwa pihaknya akan melanjutkan kembali pada 15 Agustus.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Persidangan atas Mubarak merupakan salah satu tuntutan kunci bagi demonstran yang bersatu, saat Mubarak digulingkan sejak 11 Februari,.

Tuduhan terhadap Mubarak mencakup pembunuhan berencana, pembunuhan demonstran, kegagalan untuk menggunakan kekuasaannya menghentikan pelanggaran terhadap warga sipil, dan kolusi dengan individu lain dalam penyalahgunaan dana negara.

Dua putra Mubarak, Gamal dan Alaa, yang juga diadili karena korupsi, membantah tuduhan terhadap mereka. Mereka mendampingi ayahnya di dalam kandang logam untuk terdakwa, dengan mengenakan seragam putih penjara.

Mubarak diterbangkan ke Kairo dari Sharm el-Sheikh, resor Laut Merah tempat ia telah tinggal sejak disingkirkan dari kekuasaan.

Dalam ruang sidang, jaksa membacakan dakwaan terhadap Mubarak.

“Ya, aku di sini,” kata Mubarak dari tempat tidurnya, mengangkat tangannya sedikit ketika Hakim Refaat memintanya untuk mengidentifikasi dirinya dan mengajukan permintaan.

Mubarak tampak bersikap sangat waspada. Sebagaimana biasa rambutnya dicat hitam.

Pengacaranya Farid Mubarak el-Deeb, membuat jumlah permintaan ke pengadilan, terutama ia ingin memanggil lebih dari 1.600 saksi, termasuk Marsekal Mohamed Hussein Tantawi, yang lama menjabat Menteri Pertahanan pada pemerintahan Mubarak dan saat ini mengendalikan Mesir.

Di luar pengadilan pengendalian keamanan sangat ketat. Layar didirikan untuk memperlihatkan persidangan. Massa pro-dan anti-Mubarak saling berhadapan, dengan melemparkan beberapa batu.

Ratusan polisi mencoba untuk menenangkan mereka. Kantor berita negara mengatakan, 53 orang terluka dalam bentrokan tersebut.

Massa pro-Mubarak meneriakan kata-kata, “Oh Mubarak, pegang kepalamu tinggi-tinggi.” dan “Kami akan menghancurkan penjara dan membakarnya, jika Hosni Mubarak dijatuhi hukuman.”

Massa lawan mengucapkan teriakan, “Angkat suara Anda, kebebasan tidak akan mati.”*

Keterangan foto: Hosni Mubarak dan anaknya, Gamal dan Alaa.

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kemampuan Baca Tulis Al-Qur`an Masyarakat Masih Rendah
Tulisan selanjutnya Inovasi Abaya “Mengusik” Perempuan Saudi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?