Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pihak Keluarga Korban Tidak Percaya Pernyataan Polisi

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 18 September 2011 16:35
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pernyataan pihak Mabes Polri soal penyebab tewasnya tukang ojek bernama Darpin Saiman yang memicu kerusuhan Ambon (9/11/2011) lalu masih sulit diterima pihak keluarga.

Hal itu diungkapkan oleh sepupu Darpin, Irfan Djokja, saat ditemui hidayatullah.com di rumah duka di daerah Waihaong, Ambon, Sabtu (17/09/2011), kemarin.

“Kita tidak percaya dia (Darpin) tewas karena kecelakaan lalu-lintas,” kata Irfan.

Sebab, katanya, terdapat sejumlah kejanggalan pada tubuh korban. Seperti sebuah bekas luka tusuk yang dijahit di pundak dan juga di kaki kiri korban. Sobekan seperti tusukan juga terlihat di baju korban yang bersimbah darah.

“Padahal, sepedar motor dan helm dia tidak rusak,” ujar Irfan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kata Irfan, sebenarnya pihak keluarga Pino (panggilan akrab korban), sudah enggan untuk menemui pihak-pihak yang ingin menanyakan kasus tersebut. Selain karena kecewa dengnan keterangan Polri yang mengatakan Pino tewas karena kecelakaan murni, ternyata pihak Kepolisian juga telah mewanti-wanti keluarga mendiang agak tidak bercerita kepada siapa pun.

Namun Irfan masih bersedia memberi keterangan kepada hidayatullah.com.

Irfan menjelaskan, sebenarnya keluarga ingin memakamkan Pino secepatnya hari Ahad (11/9/2011) lalu. Karena ada sejumlah luka yang janggal di tubuh korban, dia meminta pemakaman ditunda agar kejanggalan itu bisa dilaporkan dan diperiksa kepolisian.

Katanya, Kapolres Kota Ambon Joko Susilo sempat berkunjung ke rumah duka sesaat sebelum Pino dimakamkan. Namun, saat diminta untuk memeriksa jenazah, Kapolres mengatakan hal itu tidak perlu karena telah diatasi oleh Kasat Lantas dan akan diperiksa oleh ahli. Bahkan, kata Irfan, Kapolres enggan melihat jenazah.
 
Yang membuat keluarga dan masyarakat kecewa dan marah, kata Irfan, karena secara tiba-tiba Mabes Polri mengatakan Pino telah diotopsi dan tewas karena kecelakaan tunggal murni.

“Padahal, kalau Polisi bilang penyebab kematian masih diselidiki apakah karena kecelakaan atau karena dibunuh, masa tidak akan marah,” kata Irfan.

Irfan mengatakan, pihak keluarga juga tidak mau kematian Pino dinilai menjadi pemicu konflik. Tapi keluarga juga tidak bisa melarang masyarakat yang menunjukkan solidaritas akan kematian sepupunya itu.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Nanti Dibangun Pemda, Beta Tempati Lagi!
Tulisan selanjutnya Mesir Ingin Tinjau Ulang Camp David, Israel Geram

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?