Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tiga Kementerian Siapkan RUU Kerukunan Umat Beragama

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 Oktober 2011 19:46
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono, Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi melakukan pertemuan tertutup di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jum`at (14/10/2011). Selain tiga kementerian tadi, hadir pula perwakilan Polri, TNI, dan BIN.

Pertemuan dimulai pukul 09.30 WIB dan berakhir pukul 11.00 WIB. Adapun isi pertemuan itu membahas kemungkinan pembuatan payung hukum, dalam hal ini UU, yang mengatur masalah Kerukunan Umat Beragama.

Usai pertemuan kepada wartawan Menko Kesra mengatakan tentang perlunya dipikirkan, dibahas dan dikaji tentang Rancangan Undang-Undang Kerukunan Umat Beragama sebagai payung hukum untuk tindakan dua hal. Pertama, prevention atau pencegahan dan yang kedua represif.

“Dua-duanya penting tapi harus ada payung hukumnya,” ujarnya dikutip laman kemenag.

Dia menambahkan, kerukunan umat beragama penting dalam rangka menegakan NKRI, karena itu harus ada instrumennya. Tapi terkait struktur dan substansinya masih perlu kajian.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

RUU Kerukunan Umat Beragama saat ini masih dibahas di tingkat internal pemerintah. Demikian pula struktur dan substansi naskah akademis, masih dalam pembahasan.

“Baru dibahas di DPR untuk masuk dalam prolegnas,” imbuh Agung.

Keberatan Tokoh Katolik

Sebelum ini, dalam diskusi bertema “Membedah Arah RUU-Kerukunan Umat Beragama (KUB)” yang digelar oleh Fraksi PKB dan The Asian Muslim Action Network, di gedung Nusantara I, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (13/10/2011), seorang tokoh Katolik merasa keberatan jika dilarang menyiarkan agama hanya pada orang yang belum beragama atau atheis.

Sikap keberatan ini datang dari Dr. Franz Magnis-Suseno SJ, atau kerap dipanggil dengan Romo Magnis Suseno.

Menurut Romo Magnis, Pasal 17 dari RUU-KUB akan ada perdebatan menyangkut kata “Penyiaran agama” dalam konteks Agama Budha, Islam dan Kristiani sendiri adalah hal yang diamanatkan. Apalagi jika hanya boleh menyiarkan agama kepada orang-orang yang belum beragama saja.

“Demikian juga halnya pada Ayat 2 pada Pasal 17 dari RUU tersebut, penyiaran agama dibolehkan kepada orang-orang yang belum beragama atau atheis, sementara di Indonesia dalam kenyataannya tidak ada orang yang tidak beragama sesuai dengan keyakinannya masing-masing seperti agama yang dianut oleh saudara-saudara kita di pedalaman Sumba dan Kalimantan. Ini bagaimana,” tanya Romo Magnis dikutip tribunnews.com, Kamis (13/10/2011).

Ia juga keberatan jika mendirikan rumah ibadah harus ada izin. Ia mencontohkan kasus di Jerman, di mana negara ini tidak punya aturan untuk mengatur berdirinya rumah ibadah apalagi dikaitkan dengan keharusan ada izin dari warga setempat.

Seperti diketahui, selama ini fakta di lapangan menunjukkan, konflik dalam kasus ‘penyiaran agama’ (pemurtadan. red) terjadi ketika salah satu agama tertentu dinilai “memaksakan” ajaran agamanya kepada masyarakat yang telah memiliki atau memilih agama tertentu.*

Sumber foto: kemenag  

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Kemenagold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jamaah Haji yang Meninggal Bertambah Menjadi Delapan Orang
Tulisan selanjutnya Pukul Anak, Pria Amerika Dihukum 32 Tahun Penjara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?