Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Sampang Keluarkan Fatwa Sesat Syiah yang Dibawa Tajul Muluk

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Januari 2012 18:54
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang, Madura akhirnya mengeluarkan fatwa sesat ajaran Syi’ah.

Fatwa MUI Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur bernomor: A-035/MUI/spg/2012 tentang kesesatan ajaran Syi’ah yang telah disebarluaskan oleh saudara Tajul Muluk di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang itu menegaskan, bahwa aliran yang dibawa Tajul Muluk itu sudah dikenal sejak 2004-2005 di daerah tersebut,  dinilai sudah menyimpang dari ajaran Islam.

Fatwa yang ditandatangani KH Imam Bukhori Maksum, sebagai Ketua MUI Kabupaten Sampang ini dikeluarkan Senin (02/01/2012) kemarin menegaskan, ajaran Syi’ah yang bawah oleh Tajul Muluk di masyarakat di daerah itu telah menyimpang dari ajaran al-Quran dan Sunnah Nabi.

“Betul, kami telah mengeluarkan fawa itu hari Senin kemarin, “ ujar KH. Imam Bukhori Maksum kepada hidayatullah.com, Selasa (03/01/2012).

Sekretaris MUI Jawa Timur Mohammad Yunus juga membenarkan bila MUI Sampang telah mengeluarkan fatwa itu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Yunus, berdasarkan fakta yang diteliti MUI Sampang. Ada beberapa hal pokok penyimpangan yang dibawa Tajul Muluk.

Pertama terkait syahadat di mana dalam ajaran mereka dikenal dengan tiga syahadat, yakni menambah satu syahadat.

“Kalau syahadat kita kenal dengan syahadatani artinya dua kalimat syahadat, tapi mereka menambahnya satu lagi yaitu Wa Anna Aliyan Waliyullah.

Kedua, mereka tidak mewajibkan shalat Jumat sebab menurut aliran ini shalat Jumat tidak sah bagi mereka selagi imam mereka belum turun dari langit.

Juga adanya  anggapan bahwa al Qur’an yang berada di tengah-tengah masyarakat sudah tidak orisinil dan ada perubahan-perubahan.

“Istilahnya ada perubahan dan ada pergantian ayat,” katanya.

Sebelum ini, tepatnya tahun 2006, lebih dari 50 ulama se-Madura telah melakukan kajian secara detail berdasarkan temuan di lapangan terhadap dakwah yang telah diajarkan Tajul Muluk Ma’mun. Hasilnya, ulama mengeluarkan sikap dan fatwa pengharaman ajaran ini. Sayang, hingga enam tahun peristiwa ini berjalan, himbauan para ulama ini tak pernah ditindaklanjuti hingga lahirnya beberapa peristiwa bentrokan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:islamMedia Islamold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penodaan Agama dan Isu Polemik Sunni-Syi’ah
Tulisan selanjutnya 22 Dakwaan yang Tuduhkan Pada Tajul Muluk

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?