Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

NU Kecam Dosen STAIN yang Menghina “Lafadz Allah”

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 Januari 2012 09:05
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Kampus perguruan tinggi Islam kembali ternoda dengan ulah salah seorang dosennya yang dinilai telah melakukan pelecehan dengan cara menghapus lafadz  Allah dengan sepatu.

Peristiwa pelecehan ini dilakukan seorang dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Jember, Jawa Timur berinisial WU, sebagaimana diberitakan Koran milik NU, Duta Masyarakat, Kamis (05/01/2012).

Seperti ditulis media itu, pelaku, yang merupakan seorang dosen ilmu filsafat, di hadapan para mahasiswanya menyatakan, menginjak al-Quran tidak berdosa dalam hukum Islam.

Dikutip Duta, mencuatnya kasus ini bermula ketika dosen kelahiran Ponorogo Jawa Timur itu dinilai melakukan pelecehan Asma Allah oleh para mahasiswanya yang kemudian diadukan ke beberapa dosen lain hingga ke pengurus NU Jember.

“Penistaan nama Allah itu dilakuan Win (panggilan pelaku) ketika memberikan kuliah kepada mahasiswanya, “ ujar Sekretaris NU Jember , H Misbahussalam, dikutip harian itu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Alkisah, kala itu, sang dosen mengajukan pertanyaan kepada para mahasiswanya  mengatakan, “Lebih mulia mana antara alif, lam, lamha’ (lafadz Allah) dengannya (si pelaku, red).”

Pertanyaan ini diajukan si pelaku sambil menunjuk lafadz Allah dengan namanya sendiri yang ia tulis di papan tulis.

Mendengar pertanyaan itu, masih menurut H. Misbah, spontan mahasiswa menjawab; “Ya jelas lebih mulia lafadz Allah.”

Tapi yang mengagetkan, si dosen mengambil sepatu dan sejurus kemudian menghapuskan lafadz Allah tersebut dengan sepatunya. Tak urung peristiwa ini meresahkan para mahasiswa hingga beritanya sampai ke PCNU Jember.

Menurut salah dosen STAIN, Abdul Harits, M.Ag,  peristiwa ini sudah terjadi bertahun-tahun, hanya saja pelaporannya baru dilakukan beberapa mahasiswa semester satu bulan Desember ini. Karena itu ia berharap pihak STAIN harus cepat bertindak.

“Ini kasus lama tapi baru mencuat sekarang setelah ada yang melapor, “ ujarnya kepada hidayatullah.com, Jumat (06/01/2012).

Sementara itu, Ketua STAIN Jember, Dr Khusnuridho, mengatakan, meski apa yang dilakukan pelaku membahayakan akidah, namun yang dilakukan masih pada wilayah akademik.

“Ya masih bisa dipertanggungjawabkan secara akademik. Diskusi kalau di level doctor itu kan sampai begitu parah, “ ujarnya dikutip Duta, Kamis (05/01/2012).

Namun Rais Syuriah PCNU Jember, KH Muhyiddin Abdusshomad mengaku keberatan perilaku dosen tersebut. Apalagi, menurutnya, 90% mahasiswa STAIN adalah warga NU.

Lebih jauh, Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam ini mengatakan, kasus ini sudah masuk pada wilayah kekeliruan akidah. Bahkan menurutnya, ulama Salaf sudah mengkategorikan sebagai kufur (keluar dari Islam, red), kecuali melakukan syahadat lagi.

“Jangankan ulama salaf, ulama yang modern seperti Rasyid Ridho dalam Al Manar, menyebut tindakan dosen ini sudah kufur,” ujarnya kepada hidayatullah.com.

Secara khusus, Sabtu, 31 Desember 2011 lalu, PCNU Jember langsung melakukan kajian ilmiah dan lahirnya Keputusan Bahtsul Masail tentang “Hukum Penistaan Agama Islam” terkait kasus “Lafadz Allah” yang dilakukan dosen STAIN Jember.

Hasilnya, menunjukkan, apa yang dilakukan oleh si dosen tersebut merupakan penghinaan dan meremehkan terhadap simbol-simbol agama Allah, yang dihukumi haram, dan menyebabkan kemurtadannya dari Islam, dan baginya berlaku semua hukum-hukum murtad.

Hasil Batstul Masail ini didasarkan pengambilan beberapa pendapat al-Quran, hadits dan beberapa pendapat ulama muktabar.

Di antaranya adalah pendapat Al-Imam Ibnu Hajar al-Haitami (w 974 H) berkata dalam kitab al-I’lam bi-Qawathi’ al-Islam h. 349, yang pernah mengatakan, “Di antara yang menyebabkan kekafiran adalah melemparkan mushhaf pada kotoran tanpa ada uzur dan tanpa ada indikasi yang menunjukkan pada tidak meremehkan meskipun indikasi tersebut lemah. Yang dimaksud dengan kotoran di sini adalah perkara najis secara mutlak, bahkan kotoran yang suci juga demikian sebagaimana dijelaskan oleh sebagian ulama. Al-Ruyani berkata: “Sama halnya dengan mushhaf dalam hal tersebut adalah kertas-kertas ilmu syariat, dan hal ini diperkuat oleh keterangan berikut tentang seseorang yang berkata, satu mangkuk bubur lebih baik dari pada ilmu. Kitab-kitab hadits dan setiap kertas yang berisi salah satu Asma Allah, lebih utama dengan hukum tersebut dalam hal melemparkannya ke tempat yang kotor menyebabkan pada kekafiran.”

Sebelum ini, tahun 2006, seorang dosen IAIN Sunan Ampel Surabaya bernama Sulhawi Rubah telah melakukan hal sama. Di hadapan para mahasiswanya, ia menginjak-injak lafadz Allah dengan alasan, al-Quran sebagai kalam Allah hanyalah makhluk ciptaan-Nya.

Ilustrasi lafadz Allah

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:islamMedia Islamold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Basmi Penyakit Cerai Lewat Yayasan
Tulisan selanjutnya Karzai Minta AS Serahkan Penjara Bagram

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?